MAJALENGKA-Deadline pengambilan persetujuan bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017 semakin dekat. Namun pembahasan yang dilakukan DPRD Majalengka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka, masih berkutat pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Sedianya agenda saat ini sudah melangkah ke pembahasan RAPBD-P, bahkan berdasarkan agenda yang telah dijadwalkan lewat badan musyawarah (Banmus), tanggal 15 September lalu sedianya dilakukan rapat paripurna penyampaian Raperda RAPBD-P 2017. Namun agenda tersebut batal digelar karena pembahasan KUPA-PPAS antara kedua belah pihak belum tuntas. Meski demikian, DPRD menyebutkan jika keterlambatan ini bukan disebabkan pihaknya. Mestinya pekan lalu dilakukan pembahasan KUPA-PPAS yang intensif, namun pihak TAPD mangkir tanpa alasan yang jelas dalam beberapa agenda rapat pembahasan KUPA-PPAS tersebut. “Pembahasan KUPA-PPAS sendiri sudah kita jadwalkan dengan TAPD sepanjang pekan kemarin, tapi merekanya tidak datang. Pernah datang sekali pas hari Senin saja, tapi kesininya ga datang-datang lagi. Ini kan tidak efektif waktu terbuang percuma,” ujar Wakil Ketua DPRD Drs M Jubaedi. Wakil ketua DPRD lainnya, Dadan Daniswan SE MSi menjelaskan mestinya pihak TAPD komitmen dengan jadwal yang telah disusun dan disepakati. Ketika ada jadwal yang tertunda, maka akan berdampak sistemik kepada jadwal kerja DPRD secara keseluruhan di bulan September. Bahkan pihaknya belum membahas pokok permasalahan yang jadi temuan di KUPA-PPAS. Pihaknya telah menginventarisasi daftar masalah pada rapat internal, setelah TAPD menyampaikan KUPA-PPAS. Pembahasan tersebut mestinya dikupas tuntas sepanjang pekan kemarin sampai memunculkan kesepahaman, sehingga bisa langsung berlanjut ke tahap paripurna penyampaian Raperda RAPBD-P. Mengenai inventarisasi masalah, Dadan menjelaskan secara garis besar yang belum menemukan kesesuaian antara dokumen penganggaran. Termasuk belum ditambahkan rencana perubahan parsial pendapatan daerah yang berasal dari kucuran APBN, pajak daerah, serta pendapatan daerah lain-lain. Sehingga perlu dijabarkan agar ditemukan kesesuaian, antara penambahan pendapatan dan belanja daerah apa saja yang akan disesuaikan. Anggota Banggar Deden Hardian Narayanto ST menambahkan, pihaknya ingin memberikan pandangan dan penjelasan kepada masyarakat bahwasa keterlambatan pembahasan RAPBD-P bukan karena ulah dewan. DPRD telah memberikan ruang diskusi dan rapat, tapi tidak berjalan efektif karena TAPD tidak hadir. “Jadi sebelum nanti dilempar opini bahwa kita (DPRD, red) yang memperlambat pembahasan RAPBD-P, ternyata jelas kan yang bikin ini terlambat bukan dari pihak kita. Sudah disediakan waktu dan ruang diskusi tapi tidak dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya.(azs)
Paripurna RAPBD-P Molor Lagi
Selasa 19-09-2017,10:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,06:15 WIB
Surat Terbuka, Malaysia vs Singapura Dicurigai, FIFA Diminta Menyelidiki
Jumat 02-10-2026,08:34 WIB
Bukan Curang! Kronologi Timnas Indonesia VS Bangladesh yang Dapat Tambahan Injury Time dari 2 Sampai 7 Menit
Kamis 01-10-2026,21:32 WIB
Asian Games 2026: Indonesia Naik ke Peringkat 13, Emas Panahan Cetak Sejarah
Kamis 01-10-2026,21:55 WIB
Hasil Timnas Indonesia vs Bangladesh FIFA ASEAN Cup 2026: Habisi Bangladesh 9-2, Garuda Terbang ke Final!
Kamis 01-10-2026,19:27 WIB
Lanal Cirebon Gagalkan Penyelundupan 75.435 Benih Lobster di Tol Cipali, Nilainya Ditaksir Miliaran Rupiah
Terkini
Jumat 02-10-2026,19:00 WIB
Bertahun-tahun Rusak, Jalan Kalilunyu–Benda Kerep Akhirnya Dibeton, Warga Argasunya Gelar Syukuran
Jumat 02-10-2026,18:34 WIB
KONI Kabupaten Cirebon Siapkan 614 Kontingen, Bidik Posisi Belasan di Porprov Jabar XV
Jumat 02-10-2026,18:02 WIB
FAM Protes ke FIFA, Sebut Tambahan Injury Time 7 Menit di Laga Indonesia VS Bangladesh Itu Curang
Jumat 02-10-2026,18:01 WIB
Pemerintah Luncurkan BSU, Disnaker Akui Tidak Tahu Menahu
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB