CIREBON-Menjelang Pemilu 2019, sejumlah partai politik mengusulkan penambahan daerah pemilihan (dapil) dari tiga menjadi lima. Ketua DPD Partai PAN Kota Cirebon Dani Mardani SH MH mengatakan, sistem dapil per kecamatan, perlu diterapkan karena kuotanya sudah memungkinkan. “Kalau satu kecamatan satu dapil, berarti bisa lima,” ujar Dani, kepada Radar. Dani mengaku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka ruang diskusi terkait usulan ini. Bahkan DPD PAN Kota Cirebon akan menseriusi dengan mengirimkan surat tertulis. Dengan penambahan dapil ini, secara otomatis anggota legislatif juga akan bertambah. “Ini bisa meningkatkan aspirasi masyarakat melalui legislatif,” katanya. Selama ini, kata dia, khusus untuk Dapil II dan III, caleg belum menjadi representasi wilayah kecamatan. Dengan adanya satu dapil satu kecamatan, caleg terpilih bakal benar-benar menjadi wakil daerahnya. Selain itu, penambahan dapil juga implementasi UU penyelengaraan daerah. “Sebaiknya dapil berbasis kecamatan, sehingga bisa lebih maksimal penyerapn aspirasinya,” katanya. Ketua DPC PDIP Kota Cirebon Edi Suripno Msi menilai sangat memungkinkan Kota Cirebon bisa berubah dapil. KPU Kota Cirebon bisa mengusulkan ke KPU RI untuk melakukan perubahan, keterwakilan rakyat kepada wakilnya dan efisiensi anggaran dan kesempatan yang sama. “PDIP akan mengusulkan dari tiga dapil menjadi lima dapil,” tegasnya. Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati juga sepaham dengan rekannya di griya sawala. Bila Kota Cirebon memiliki tambahan dapil, diharapkan dapat meningkatkan keterwakilan. Sementara untuk partai, membuat peluang meraih kurasi lebih banyak terbuka lebar. (abd)
Pimpinan Parpol Inginkan Pemilu Jadi Lima Dapil
Selasa 19-09-2017,23:13 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :