Kadisdukcapil Kota Cirebon Kesal dengan Pernyataan Dirjen

Jumat 22-09-2017,11:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi SSos pun tak kalah geram. Ia kecewa dengan pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah soal penimbunan 23 ribu blangko E-KTP. Tak tinggal diam, ia juga telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri. \"Saya kesal dengan pernyataan pak dirjen. Kalau bikin pernyataan datanya harus jelas, jumlah 23 ribu itu mungkin daerah lain,\" tuturnya. Sanusi menjelaskan, sejak Oktober 2016 blangko E-KTP di Kota Cirebon kosong. Akhirnya, warga yang sudah melakukan perekaman data diberi surat keterangan (suket) yang legalitasnya sama dengan E-KTP. Kemudian, pada 7 April 2017 Kemendagri mengirim 6 ribu keping. Jumlah yang diterima itu terhitung sedikit dibanding kebutuhan. \"Kebutuhan kita 28 ribu. Dan itu bukan cuma untuk KTP-El baru, tapi juga untuk warga pendatang, perubahan status, perpanjang, hilang, sampai yang rusak,\" jelasnya. Pihaknya telah mengusulkan kekurangan tersebut melalui dinas terkait di Provinsi Jawa Barat. Bahkan pengusulan dilakukan dua kali, yang terakhir pada 30 Agustus 2017. \"Silakan saja periksa, dikirim saja sudah kurang, gimana mau nimbun,\" ungkapnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait