Tiga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Dibekuk, Amankan 7 Unit Motor

Sabtu 23-09-2017,10:05 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Cirebon menangkan tiga pelaku penipuan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil menyita 7 unit  sepeda motor sebagai barang bukti. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian mengatakan penangkapan ketiga pelaku penipuan dan penggelepan sepeda motor setalah adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan di wilayah Desa Cipeujeh Wetan, Kecamatan Lemahabang, dan Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Hasilnya, dengan koordinasi bersama Unit Reskrim Polsek Lemahabang, pihaknya menangkap 3 orang. “Didapati informasi bahwa pelaku berada di Mundu. Kami mendatangi lokasi dan menangkap pelaku bernama Inskandar,” terang Reza Arifian. Iskandar diinterogasi, lalu menyebut penadah. Tak mau kehilangan jejak, dua penadah, yakni Dedi di wilayah Pamanukan, Subang, serta Toni di wilayah Kecamatan Pangenan, langsung diburu. “Ya kedua penadah ini bisa kita amankan berkat keterangan dari pelaku utama. Tiga pelaku setelah dibawa ke Polsek Lemahabang, kemudian dipindahkan ke Polres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas kasat reskrim. Dalam catatan kepolisian, petiga poelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor itu antara lain Iskandar yang tercatat sebagai warga Dusun Maja 1, RT 03 RW 01, Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Dedi warga Dusun Tirtosari, RT 04 RW 08, Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, dan Toni (23) warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten. Mereka beraksi di sejumlah lokasi. Antara lain wilayah Gebang, Karangsembung , Losari Lor Brebes, Waled, dan Banjarwangunan. Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol  E 5266 MT, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih nopol E 5371 MZ,1  unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol E 4387 LJ, 1 satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol G 3523 RU, 1 unit sepeda motor Yamaha Xtride warna hitam nopol G 3523 RU, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol E 5585 OD, dan 1  unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru nopol E 3221 ZJ. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait