Disdukcapil Majalengka Bakal Jemput Bola, Bisa Rekam E-KTP di Rumah Warga

Rabu 27-09-2017,11:41 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Guna memnuhi pencapaian target perekaman KTP elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka bakal jemput bola. Saat ini Disdukcapil tengah menyiapkan alat perekaman baru yang tidak harus memakai server saat perekaman ke desa-desa. Kepala Disdukcapil Majalengka, Sadili menyebutkan, cukup dengan menggunakan laptop atau perangkat baru ini sudah bisa melakukan perekaman bahkan di rumah warga. “Nanti bisa datang ke rumah, khusus untuk warga yang sakit dan tidak bisa turun dari tempat tidur sekalipun bisa jemput bola dan langsung melakukan perekaman. Dengan alat perekaman berupa laptop ini, diharapkan tiga sampai empat tim bisa langsung melakukan perekaman setiap warga,” ujar Sadili di ruang kerjanya, Selasa (26/9). Perangkat baru ini bisa merekam dan mengirim data warga secara langsung. Aplikasi ini memang sudah dijalankan di sejumlah daerah lain. Sehingga kedepan tidak harus membawa server dengan beban cukup berat. Layanan armada mobile tersebut juga bisa disiasati dengan cukup memakai motor saja. “Kalau pakai mobil segala bentuk layanan seperti pembuatan akte, KK, dan E-KTP bisa dilakukan di tempat keramaian. Rencananya pakai Laptop juga diupayakan bisa membuat pelayanan seperti armada mobil,” ujar Sadili. Pelayanan seperti pembuatan akte, KK dan E-KTP juga bisa langsung dicetak jika sekaligus membawa printer. Rencananya launching perangkat baru dilakukan pekan depan dan diharapkan sudah bisa langsung digunakan. Namun tetap akan melakukan uji coba lebih dulu, mengingat aplikasi sudah terinstal di laptop yang bakal disiapkan. Disebutkan mantan Kepala Bappeda Majalengka ini, agenda jemput bola bisa dilaksanakan tiga kali seminggu. Kegiatan jemput bola sebagai salah satu upaya mengejar target dari pemerintah pusat, yakni di tahun 2017 atau Desember mendatang perekaman wajib KTP sudah harus 100 persen. Sehingga pihaknya mengimbau seluruh wajib KTP melakukan perekaman untuk kebutuhan pilkada serentak tahun 2018 mendatang. Kegiatan jemput bola ke desa akhir-akhir ini setidaknya bisa merekam antara 150 sampai 300 orang. Pihaknya berharap bantuan dari camat dan kuwu apabila di desanya masih ada warga yang belum melakukan perekaman, agar segera mengirim surat ke disdukcapil untuk perekaman di desa. “Kami berharap kuwu mendorong warganya untuk melakukan perekaman saat tim layanan mobile kami datang ke desa. Untuk memastikan masyarakat saat Pilkada serentak nanti sudah memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti KTP, sebagai syarat mendapat hak pilih,” tuturnya. Jangan sampai ketika mendekati pemilu, masyarakat baru berebut melakukan perekaman. Sebaiknya jauh hari warga khususnya wajib KTP segera melakukan perekaman. Sehingga ketika ada verifikasi data dari KPU, semua masyarakat yang memiliki hak pilih sudah memiliki KTP atau surat keterangan pengganti KTP. “Masyarakat perlu mengetahui bahwa sampai saat ini blanko E-KTP masih kosong. Diharapkan bulan depan mendapat pengiriman blanko dari pusat, dan mereka yang sudah melakukan perekaman bisa dicetak,” tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait