Berulang Kali Disetubuhi Ayah Tiri, ABG 13 Tahun Hamil

Kamis 28-09-2017,09:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- DO (45) kini harus hidup di balik jeruji besi. Dia diciduk pihak kepolisian setelah dilaporkan memerkosa anak tirinya yang baru berumur 13 tahun. Korban kini tengah mengandung dua bulan. Aksi bejat ini terbongkar setelah korban menceritakan perilaku DO ke salah seorang pamannya. Sang paman dan keluarga besar lainnya tak terima dengan perbuatan DO. Marah besar, mereka lantas melapor ke Mapolsek Klangenan. IA, salah satu kerabat korban, menceritakan, aksi pelaku sudah berlangsung lama dan dilakukan berulang kali saat ibu kandung korban sedang tak berada di rumah. Pelaku, kata IA, memaksa dan mengancam korban. Karena usia korban masih di bawah umur, akhirnya ketakutan dan tak bisa berbuat apa-apa saat pelaku beraksi. “Benar-benar keterlaluan. Dia melakukan saat rumah sepi,” terang IA saat dijumpai Radar di salah satu desa di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Aksi pelaku, sambung IA, terbongkar setelah korban menceritakan apa yang menimpanya. “Selama ini korban gak berani cerita karena diancam. Sehingga sekian lama dia hanya bisa terdiam dan menuruti nafsu bejat pelaku. Saya yang mendesak korban untuk cerita. Akhirnya kan terbongkar perbuatan pelaku. Saya langung sampaikan ke ibu korban. Kami dari keluarga tak terima, jadi lapor polisi,” terang IA. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian mengatakan, pihaknya dan tim Polsek Klangenan langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan korban. “Memenuhi unsur, jadi pelaku langsung kita tangkap pada Selasa 26 September sekitar pukul 14.00. dia kini mendekam di sel Mapolres Cirebon Kabupaten,” terang Reza. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait