Bangunan Liar di Kedungdawa Ditinggal Pemilik

Kamis 28-09-2017,14:03 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU- Sejak adanya imbauan Muspika Sukra, dan pemberitahuan dari Perum Jasa Tirta (PJT) II terkait permintaan pembongkaran, bangunan liar yang menjadi kafe dan warung remang-remang (warem) di bantaran saluran irigasi Desa Kedungdawa, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, sepi. Pantauan Radar, tak terlihat lagi wanita-wanita muda yang duduk di depan warung tersebut, Rabu (27/9). Alunan musik dangdut pun tidak lagi terdengar di kawasan itu. Pengelola tempat hiburan malam di Blok Kedungdawa itu dikabarkan sudah meninggalkan bangunan liarnya. Namun, mereka tidak membawa seluruh perabotan. Hanya barang atau perabotan yang dianggap berharga saja yang dibawa. Kini suasana malam hari di kawasan itu sepi sekali. \"Sekarang seperti kampung mati, setelah kafe pada tutup. Sebelum ada imbauan tutup, siang apalagi malam ramai sekali. Bahkan sampai pagi hari,” ujar Udin, warga Sukra Wetan, kepada Radar. Di tempat terpisah Camat Sukra Rori Firmansyah SSTP MSi, mengatakan, pihaknya bersama Muspika akan terus memantau situasi di kawasan tersebut. Jika diketahui ada kafe atau warem yang masih beroperasi, pihakya tidak segan-segan mengambil tindakan. Namun, sejauh ini, Rori mengatakan, kafe maupun warem di Blok Kedungdawa itu sudah menghentikan kegiatannya. \"Saya perintahkan anggota Pol PP untuk terus memantau. Untuk saat ini, kami Pemerintah Kecamatan meminta pengelola kafe maupun warem di kawasan itu untuk tidak lagi melakukan aktivitas alias harus tutup,\" kata Rori. Sedangkan terkait pembongkaran yang sebelumnya sudah direncanakan, menurut Rori, hal itu akan dilakukan oleh PJT II Unit usaha wilayah III seksi pengairan Patrol. Karena lahan yang ditempati bangunan kafe dan warem itu berdiri dilahan PJT II. Untuk Satpol PP hanya pada kewenangan penertiban saja sesuai dengan Perda. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait