INDRAMAYU –Jumlah bakal calon kuwu yang mendaftar dalam pemilihan kuwu serentak 2017 membeludak. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya biaya pendaftaran alias gratis. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, ada 215 balon kuwu dari 15 kecamatan yang harus mengikuti seleksi akademik.
“Berdasarkan pasal 3 ayat (7) Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu, bahwa dalam hal terdapat lebih dari 5 (lima) bakal calon kuwu, panitia pemilihan kuwu tingkat kabupaten melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan persyaratan lain yang ditetapkan Bupati,” tegas Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, DR Dudung Indra Ariska SH MH, saat sosialisasi tentang pelaksanaan seleksi tambahan bagi bakal calon (balon) kepala desa/kuwu.
Panitia Siapkan 85 Soal Tes Tulis dan Wawancara Bagi Calon Kuwu
Jumat 29-09-2017,15:31 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :