CIREBON - Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (DPPR) Kabupaten Cirebon sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 75 miliar untuk pembebasan tanah bagi pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kabupaten Cirebon. \"Anggaran untuk pembebasan lahan sudah kita siapkan sebesar Rp 75 miliar untuk tanah seluas 30 hektare,\" ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat, Sukma Nugraha, Jumat (6/10). Lebih jauh, dijelaskan Sukma Nugraha, 30 hektare tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan kampus ITB terletak di Kecamatan Arjawinangun, tepatnya di Desa Geyongan seluas 16 hektare dan Desa Kebonturi sebanyak 14 hektare. Menurut Sukma, pengadaan tanah untuk pembangunan kampus ITB di Arjawinangun sudah sesuai dengan tata ruang wilayah dan kajian yang matang. \"Kenapa di Arjawinangun? Karena secara geografis dekat jalan pantura, dekat dengan Tol Palimanan dan Bandara Kertajati, serta rumah sakit. Pada intinya kampus ITB dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia jadi lokasinya harus tidak terlalu jauh dari lapangan terbang Kertajati,\" ungkapnya Sukma mengaku, dalam pembebasan tanah ini seluruh pemilik lahan tidak ada yang kontra, bahkan mereka menyetujuinya. \"Seluruh pemilik tanah seluas 30 hektare ini, sudah menyetujui tanahnya untuk di lepaskan ke pemerintah,\" katanya. (cecep)
Pemda Siapkan Dana Rp75 Miliar untuk Pembebasan Lahan Kampus ITB
Jumat 06-10-2017,17:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :