Berkas PAN Lolos Administrasi, Targetkan 12 Kursi di DPRD

Selasa 17-10-2017,12:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Pengurus DPD PAN Kabupaten Kuningan menyerahkan 1.483 Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk verifikasi faktual di KPU Kuningan, Senin (16/10). Rombongan DPD PAN Kuningan yang menggunakan sejumlah kendaraan roda empat dan dua, diterima langsung Ketua KPU Hj Heni Susilawati MSi didampingi komisionernya. Suasana ramai terasa di Kantor KPU Kuningan dengan kehadiran rombongan DPD PAN yang dipimpin langsung Ketua DPD PAN H Udin Kusnaedi SE MSi. Pria yang akrab dipanggil Jiud itu menegaskan, kehadiran dia dan rombongan DPD PAN yakni untuk mengikuti tahapan yang sudah ditentukan oleh KPU. Antara lain menyerahkan langsung berkas partainya sebagai persyaratan ikut serta Pemilu 2019. “Kami serahkan berkas persyaratan sesuai Sipol sejumlah 1.483, alhamdulillah PAN tidak ada masalah dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Kuningan,” sebut Jiud usai penyerahan berkas. Menurut dia, salah satu persyaratan parpol dalam mengikuti Pemilu 2019 yakni terdaftar di KPU. “Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan administrasi yang diperlukan oleh KPU. Kita serahkan tiga bundel berkas baik itu salinan KTA, salinan KTP elektronik dan formulir lampiran 2 model F2-Parpol untuk dicocokan dengan Sipol,” jelasnya. Menghadapi Pileg 2019, pihaknya bertekad akan berjuang optimal, untuk menjadi partai pemenang di Pemilu 2019 dengan suara terbanyak. Bahkan, target jumlah kursi di parlemen sendiri PAN akan menaikan 4 digit dari jumlah kursi di DPRD saat ini. “Kita targetkan 12 kursi di parlemen. Ini komitmen kita untuk menjadi partai pemenang dan peraih suara terbanyak di Kuningan,” ujarnya. Soal pasangan di Pilkada apakah sudah final akan bersanding dengan calon dari Gerindra yakni Mamat Roby Suganda, H Udin berpendapat, bahwa saat ini belum ada keputusan mutlak untuk deklarasi pasangan calon. “Kami dengan siapapun dekat, dengan MR dekat dan semua kandidat dari parpol manapun kami dekat. Kami dengan siapapun itu berteman dan menganggap mereka adalah sahabat,” katanya. Baginya, Pilkada ini adalah sebagian dasar untuk mencari sosok pemimpin Kabupaten Kuningan, yang bisa membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kuningan. Jadi, tidak ada batasan dan larangan bagi kader PAN untuk bersahabat dan dekat dengan siapapun, bahkan dari parpol manapun. “Intinya, dengan siapapun kami siap berpasangan. Tapi kami memiliki pemahaman, pasangan itu nanti setelah kita betul-betul terdaftar di KPU,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait