KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran, Berkas PKPI dan Partai Idaman Belum Lengkap

Selasa 17-10-2017,22:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Pendaftaran partai politik yang harusnya sudah ditutup, Senin (16/10). Namun, karena ada aturan pusat diperpanjang sampai Selasa (17/10) pukul 00.00 WIB. \"Batas pendaftaran yang seharusnya tadi malam, kini diperpanjang sehari lagi sampai Selasa pukul 00.00 WIB karena ada beberapa partai politik sudah mendaftar tetapi belum lengkap berkasnya. Itu kebijakan dari pusat bukan dari kami,\" kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli, Selasa (17/10) Diungkapkan Saefuddin, ada 17 partai politik di Kabupaten Cirebon sudah mendaftar, tecatat dan diterima KPU. Dari 17 partai yang mendaftar itu, sebut Saefuddin, ada partai lama dan baru. \"Partai baru yang mendaftar ada 5 partai yakni Perindo, PSI, Garuda, Idaman, dan Berkarya,\" ungkapnya. Sedangkan partai lama yang sudah mendaftar, sambung Saefuddin, yakni PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, Golkar, PKS, PPP, PAN, Partai Demokrat dan PKPI. \"PKPI dan Partai Idaman masih harus melengkapi berkasnya, kami tunggu sampai hari ini (Selasa) pukul 00.00,\" ungkap Saefuddin. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait