INDRAMAYU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu angkat bicara terkait terkuaknya grup Kumpulan Gay Indramayu di media sosial Facebook. MUI mengecam keras keberadaan kumpulan yang mempraktikkan hal buruk itu. Organisasi kumpulan para tokoh ulama di Bumi Wiralodra inipun mendesak aparat (Polisi, red) untuk turun tangan membongkar keberadaan kaum penyuka sesama jenis ini. \"Ini sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa dianggap sederhana. Perlu mendapat perhatian sangat serius khususnya dari aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk membongkar serta menindak para pelakunya,” tegas Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Moh Syathori SH MA. Penindakan terhadap para pelaku seksual yang menyimpang, lanjut dia, sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia. Terlebih kelompok gay dilarang oleh pemerintah dan sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam. Penindakan tegas ini supaya pula tidak menimbulkan hal buruk terlebih lagi bagi generasi bangsa khsusunya di Kabupaten Indramayu. Menurut pengasuh Ponpes Al Amin Kandanghaur ini, lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) diharamkan oleh agama. Hubungan seksual lewat jalan belakang itupun juga diharamkan bagi pasangan suami istri yang sah. \"Kalau dibiarkan, kita bisa hancur. Apalagi sampai berkembang, malah nanti jika besar LGBT ini minta dilegalkan. Harus ada tindakan tegas,” ujarnya. Syatori mengingatkan komunitas LGBT agar dapat kembali ke jalan yang benar. Masyarakat yang termasuk pada kelompok itu agar secepatnya bertaubat. “Ini tugas para tokoh ulama dan Ustad untuk dapat membimbing mereka ke jalan yang benar sesuai dengan ajaran agama Islam,\" katanya. Sementara, Keberadaan komunitas gay di Kabupaten Indramayu, mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Tidak hanya warganet, tapi juga dari beberapa komponen masyarakat lainnya. Apalagi komunitas gay Indramayu secara terang-terangan menunjukan jati dirinya pada publik. Salah seorang pemerhati pendidikan, Iyas Rastilah SPdI mengaku prihatin dengan keberadaan komunitas gay di Indramayu. Apalagi komunitas pria pesuka sesama jenis tersebut rata-rata beranggotakan remaja yang kemungkinan besar adalah pelajar. Menurutnya, keberadaan komunitas gay tersebut merupakan bahaya laten bagi kehidupan sosial terutama generasi muda. \"Saya baru mengetahui adanya komunitas gay di Indramayu, baik dari media sosial maupun pemberitaan media massa. Mengetahui informasi itu saya kaget, terlebih lagi setelah mengecek akun komunitas gay tersebut di facebook, anggotanya anak muda dan kebanyakan remaja. Kemungkinan besar mereka masih bersekolah,\" ujarnya. Rastilah mengatakan, keberadaan komunitas gay tersebut tidak boleh di Indramayu. Jika itu terus terjadi tanpa adanya perhatian apalagi pencegahan, dikhawatirkan akan berkembang. Bisa dipastikan jumlahnya akan bertambah, karena mereka akan merekrut anggota baru. Tentunya akan merusak akhlak maupun masa depan anak anak. \"Karena usia remaja sikapnya masih labil. Kita khawatir virus LGBT tersebut masuk ke sekolah sekolah. Terlepas benar atau tidaknya adanya komunitas (gay, red) tersebut, kita tetap khawatir. Tapi kalau melihat di group gay itu di media sosial, sepertinya benar adanya. Karena di antara banyak anggotanya memiliki akun asli. Status yang mereka unggah juga sangat vulgar. Ini jangan sampai dibiarkan,\" kata Rastilah yang juga guru disebuah SMP swasta di Kecamatan Patrol itu. Senada Ketua Aliansi Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu,Taufik Ambarih mengatakan, keberadaan komunitas gay di Indramayu, sebuah bencana sosial. Masalah ini perlu segera disikapi oleh seluruh komponen masyarakat, terutama orang tua, pemerintah maupun pihak kepolisian. Taufik khawatir generasi muda lainnya akan terjerumus dan berubah menjadi penyuka sesama jenis. \"Akibat pergaulan bebas dan menyerap informasi yang salah bisa dapat menjerumuskan generasi muda kita. Apalagi informasi kini mudah diakses melalui teknologi, seperti internet. Kalau anak muda itu biasanya selalu ingin mencoba, karena sikap dan pendiriannya masih labil,\"ujarnya. (kho/kom)
Soal Komunitas Gay Indramayu, MUI Desak Polisi Ambil Tindakan
Rabu 18-10-2017,12:01 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :