WAKIL Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, lembaganya mendukung jika nanti Densus Tipikor terbentuk. Untuk formatnya, Laode lebih memilih model kedua. Densus Tipikor akan bekerja sama dengan satgas yang sudah dibentuk kejaksaan. Tapi, bentuknya tidak satu atap. Mekanisme semacam itu sudah pasti tidak akan menyimpang dari aturan KUHAP. Alumnus Universitas Hasanuddin Makassar tersebut menerangkan, tidak ada pembagian tugas antara KPK dan Densus Tipikor. Keduanya mempunyai kewenangan dan tugas masing-masing. KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan kerugian negaranya mencapai Rp1 miliar. “KPK dasarnya Undang-Undang (UU) KPK, sedangkan densus berjalan dengan UU sekarang. KPK ada khusus sedikit karena ada UU KPK. Satu, ada penyelenggara negara, dua, Rp 1 miliar ke atas,” jelasnya. Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, pembentukan densus akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan presiden. Mekanismenya, Kapolri yang akan mengajukan permohonan rapat. Namun, Yasonna belum bisa memastikan kapan ratas dilaksanakan. “Kita tunggu saja. Kapolri yang tahu,” tuturnya. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjelaskan, Densus Tipikor menjadi pertaruhan Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi dan menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Polri harus menunjukkan bahwa lembaganya sudah mampu melaksanakan tugas dengan baik dan kembali dipercaya masyarakat. ”KPK dibentuk karena adanya ketidakpercayaan kepada kepolisian dan kejaksaan. Maka, Polri harus bisa kembali dipercaya,” tegas dia. Jika kepolisian dan kejaksaan sudah kembali dipercaya, KPK bisa bergabung dengan Ombudsman RI dalam melakukan pencegahan. Polri dan kejaksaan yang akan berfokus melakukan penindakan terhadap kejahatan kerah putih. “Kita tidak ingin begini terus,” ucap politikus PKS itu. (lum/c9/fat)
Densus Tipikor Tetap Beda dengan KPK
Rabu 18-10-2017,22:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,13:30 WIB
Cicilan Motor Listrik Polytron Fox 350 Makin Terjangkau, Ini Skema Lengkap dan Simulasinya
Jumat 20-03-2026,12:30 WIB
Cara Mengajukan KUR Mandiri 2026 Plafon Rp10–15 Juta, Simak Syarat dan Tabel Angsurannya
Jumat 20-03-2026,12:51 WIB
Kredit Motor Listrik Honda CUV e Mulai Rp700 Ribuan, Ini Skema Lengkapnya
Jumat 20-03-2026,11:34 WIB
Arus Mudik H-1 Lebaran 2026: One Way Masih Berlaku di Tol Cipali, Lalu Lintas Lancar
Jumat 20-03-2026,10:30 WIB
5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Terkini
Sabtu 21-03-2026,08:15 WIB
Sholat Ied Desa Wanayasa, Khotib: Semoga Bertemu Bulan Puasa Mendatang
Sabtu 21-03-2026,08:04 WIB
Salat Idul Fitri di Desa Seda Kuningan, Khatib Serukan Persatuan di Dalam Iman
Sabtu 21-03-2026,08:01 WIB
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
Sabtu 21-03-2026,07:34 WIB
Pesan Mendalam Idulfitri di Lemahabang: Antara Bahagia dan Sedih Tinggalkan Ramadan
Sabtu 21-03-2026,07:20 WIB