CIREBON - Meski Kementerian Dalam Negeri menjamin ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di tiap daerah aman, namun tidak berlaku bagi Kabupaten Cirebon. Pasalnya, tiap hari pemohon E-KTP mencapai 600-800 orang, sementara blangko yang tersedia hanya sekitar 9.000. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Suyatno SIP MSi menyampaikan, lantaran keadaan blangko sangat terbatas dan limit, pihaknya hingga saat ini terus melakukan koordinasi dan mengecek ketersediaan blangko ke Kementrian Dalam Negeri. \"Kita sistemnya jemput bola dan harus aktif. Kalau Kementerian Dalam Negeri bilang, ketersediaan aman hingga tujuh juta ya kami bersyukur. Sebab, tiap hari di sini pemohon E-KTP bisa mencapai 600-800 orang,\" ungkap Suyatno pada Radar, kemarin. Meski ketersediaan blangko tak seimbang dengan jumlah pemohon pembuatan E-KTP, pihaknya tetap melayani masyarakat. \"Kita prioritaskan yang baru mengajukan pembuatan. Kalau yang rusak atau hilang, mungkin sementara penggantinya suket dulu (surat keterangan). Ya ini kan karena keterbatasan blangko,\" terangnya. Lebih lanjut, perekaman wajib E-KTP Kabupaten Cirebon hingga September 2017 sudah mencapai 98.48 persen, sehingga sisanya tinggal 1.48 persen. \"Yang wajib memiliki KTP itu sebanyak 1.537.456 orang, sementara yang sudah perekaman ada 1.512.913 orang. Jadi hanya tinggal 1,48 persen, ini data yang masuk per September. Kalau Oktober belum kami rekap,\" bebernya. Bahkan, kata Suyatno, sejauh ini kesadaran masyarakat perihal pentingnya pembuatan KTP elektronik terus meningkat. \"Dulu kita jemput bola, tapi sekarang kesadaran masyarakat untuk pembuatan KTP El sudah sangat tinggi. Ya meski kita juga tetap jemput bola ke desa-desa,\" tandasnya. (via)
Blangko E-KTP Hanya 9.000 Keping, Pemohon 800/Hari
Sabtu 21-10-2017,09:35 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :