JAKARTA- Sejumlah partai politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas pendaftaran peserta Pemilu 2019 atau gagal verifikasi bersiap melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tidak ingin kalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyiapkan bukti yang bisa dibawa ke meja pembuktian. Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan partai boleh saja mengklaim atau menuduh macam-macam terkait dengan pendaftaran. Namun, pihaknya telah menginventarisasi semua catatan terkait proses pendaftaran politik. Tidak hanya secara umum, tetapi juga detail untuk setiap partai. “Sejak kapan parpol itu mendaftar, termasuk progresnya per hari seberapa banyak. Kita bisa melacak itu,” ujar Pramono di kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (20/10). Bukan hanya itu, catatan terkait problematik yang ada di sistem informasi partai politik (sipol) juga terdokumentasi dengan baik. “Hari apa, jam berapa, detik kapan, dan berapa lama sistem kita bermasalah. Tentu kita data-data itu lengkap,” imbuhnya. Sipol memang menjadi kambing hitam bagi sejumlah partai yang tidak bisa memenuhi syarat pendaftran. Karena sistem yang kerap eror, sejumlah partai mengatakan gagal menginput. Akibatnya, mereka gagal menyelesaikan proses pendaftaran. Terkait masalah teknis sipol, pria yang akrab disapa Pram itu mengatakan bahwa hal itu terjadi. Namun, dia menegaskan, masalah tersebut hanya terjadi sesekali dan tidak cukup signifikan untuk menghambat proses input data. “Terbukti sipol tidak berpengaruh bagi 14 parpol yang telah selesai. Ini tergantung kesiapan partai,” tuturnya. Meski demikian, dia tetap menghormati partai-partai yang berupaya menempuh langkah hukum dengan mempersoalkan sipol. Bahkan, kalaupun Bawaslu memiliki keputusan lain, pihaknya akan menindaklanjutinya. “Apa pun putusan hukum harus kami taati dan tindak lanjuti,” kata mantan anggota Bawaslu Banten tersebut. Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta KPU berjiwa besar dan mengakui kelemahan sipol. Dia menilai, hambatan akibat sistem yang sering up and down adalah hal yang dirasakan partainya. Selain itu, dia menilai, sipol sangat rentan dengan gangguan oleh para hacker. Bisa jadi, data yang sudah masuk berubah atau malah hilang. “Karena itu, DPP PBB mengharapkan kiranya tidak mengambil keputusan berdasar sipol semata,” ujar Yusril dalam rilisnya kemarin. Terkait dengan upaya hukum yang akan ditempuh, Yusril menyatakan masih dalam pembahasan. Saat ini jajarannya berkonsultasi dengan Bawaslu terkait opsi hukum apa yang bisa ditempuh. (far/c4/fat)
KPU Siap Adu Bukti di Persidangan, Hadapi Parpol Gagal Verifikasi
Minggu 22-10-2017,06:06 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :