Lebih 10 Desa Masih Kosong, KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS

Sabtu 28-10-2017,07:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon memperpanjang masa pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa hingga Minggu (29/10). Pasalnya, di beberapa desa masih belum ada pendaftar untuk calon anggota PPS. Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah mengatakan, saat ini jumlah pendaftar calon anggota PPS cukup banyak dan sangat antusias. Namun, kata Husnul, sebaran di setiap Desa tidak merata. \"Harusnya, yang dibutuhkan adalah 3 pendaftar di setiap desa, tetapi ada beberapa desa yang tidak ada pendaftarnya atau kosong,\" kata Husnul, Jumat (27/10) Diungkapkan Husnul, ada 2500 orang yang mendaftar PPS, namun di beberapa desa justru masih kosong. \"Jumlah pendaftar sangat banyak tetapi di beberapa desa kurang dari jumlah yang dibutuhkan, sehingga terpaksa untuk mengisi desa yang kosong itu harus diperpanjang pendaftarannya sampai tanggal 29 Oktober. Bagi desa yang sudah cukup pendaftarnya tetap ditutup tanggal 20 Oktober,\" bebernya. Dikatakan Husnul, syarat bagi yang ingin mendaftar menjadi anggota PPS adalah harus domisili di desa yang bersangkutan. Berdasarkan hasil rekapan, lanjut Husnu, lebih dari 10 desa masih kosong pendaftarnya. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan langkah yang sifatnya koordinatif kepada masyarakat terutama desa-desa yang mendaftarnya kosong. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait