Dua Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Benny Tidak Menjelaskan Sosok T Si Pengendali Judol di Indonesia
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.-disway.id-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tidak sesuai dengan ekspektasi, ternyata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak menjelaskan siapa sosok T yang dianggapnya sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, menjelaskan selama dua kali pemeriksaan Benny Rhamdani tidak pernah ada penjelasan siapa inisial T.
Bahkan, kata Djuhandani, Benny tak bisa memiliki bukti terkait inisial T tersebut.
BACA JUGA:Bantu Warga, Ambulan Dokkes Polresta Cirebon Mengantar Pasien ke RSUD Waled
BACA JUGA:Presiden RI Terpilih Akan Menyampaikan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025 Mendatang
"Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T," kata Djuhandani kepada sejumlah awak media, Senin 5 Agustus 2024.
"(Artinya) Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Saat pemeriksaan kedua, Benny meralat pernyataannya terkait sosok T. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.
Kepada penyidik, Benny kini menyebut sosok T itu didapat dari Joko Purwanto yang merupakan ketua BP2MI dari Serang.
BACA JUGA:Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Cirebon Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi
BACA JUGA:Update Kasus Vina Cirebon, Aep Tiba-tiba Datang Ceritakan Hal Ini Kepada sang Ayah
"Pada awal mulanya kemarin (pemeriksaan pertama) itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujar Djuhandani.
Hanya saja, lanjut Djuhandani, Benny menyerahkan agar sosok T ini diungkap oleh Polri.
"Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.
Perlu diketahui, pada Senin 5 Agustus 2024 kemarin, Kepala BP2MI kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
BACA JUGA:Mantan Karopaminal Polri Hendra Kurniawan Dinyatakan Bebas Bersyarat
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Bey Machmudin Beri Ucapan Kepada 50 Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029
Benny tiba di Mabes Polri sekitar pukul 12.24 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 20.20 WIB.
Usai pemeriksaan, Benny pun langsung diburu oleh sejumlah awak media, tidak banyak yang ia katakan.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," singkat Benny, Senin 5 Agustus 2024.
Dia mengaku mendapat 64 pertanyaan oleh penyidik. "64 (pertanyaan)," ujarnya.
BACA JUGA:Asli, Aja Dicontoh! Pelajar SMP Tewas Dalam Aksi Tawuran di Babakan Cirebon
Benny pun tidak mau mengungkap siapa sebenarnya sosok T tersebut, apakah itu WNI atau WNA.
"No komen," imbuhnya.
Sebenarnya Benny diperiksa pada Kamis 1 Agustus 2024. Namun, Benny tak dapat hadiri pemeriksaan tersebut karena berada di Sulawesi Utara.
Ia pun menyebut telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
BACA JUGA:120 Peserta Pelatihan Kerja Asal Sumedang Digembleng Bahasa dan Budaya Jepang
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus 2024 melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus 2024,” kata dia.
Ia mengatakan, penundaan tersebut telah diberitahukan kepada ke penyidik Bareskrim Polri.
“Sudah disampaikan dan sudah tertulis di keterangan yang saya berikan,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase