Usut Kasus Judi Online, Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar
Bareskrim Polri.-Ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditripidsiber) Bareskrim Polri terus mengusut dan mengembangkan pengungkapan situs perjudian slot8278. Salah satunya dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar.
"Rp13,8 miliar, yang disita dari tersangka FH dan AF yang merupakan penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278," jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Sabtu 9 November 2024.
Dalam kasus perjudian online ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka masing-masing berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL.
BACA JUGA:Tiga Perda Disahkan DPRD Kabupaten Cirebon, Begini Harapan Pj Bupati
BACA JUGA:SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran
BACA JUGA:Malam Ini Presiden Prabowo Bertemu dengan Xi Jinping
Selain itu, penyidik juga menemukan keterlibatan beberapa pihak. Termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs judi online tersebut.
"Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," sambungnya.
Himawan menegaskan operasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi online, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian online.
BACA JUGA:Rumah Warga Kejuden Mengalami Kebakaran, Begini Penyebabnya
BACA JUGA:Pasca Disumpah Menjadi WNI, Kevin Diks Ingin Pergi ke Lombok
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Hukuman Ammar Zoni
"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," tuturnya.
Dia melanjutkan dalam waktu dekat ini penyidik akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, Partai Ummat Yakin ASIH Bisa Wujudkan Jabar Adil dan Makmur
BACA JUGA:Paslon BERES Bakal Hadapi Debat Kedua Pilkada Kota Cirebon, Begini Kata Suhendrik
BACA JUGA:Hormati Pahlawan, Prabowo Letakkan Bunga di Monumen Pahlawan Rakyat Tiananmen
"Upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian," tukasnya.
Diketahui, sebelumnya polisi menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar dalam pengungkapan perjudian online website jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara (WN) China. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase