2 Preman Diamankan Polres Cirebon Kota, Peras Penumpang Travel Gelap di Terminal Harjamukti

2 Preman Diamankan Polres Cirebon Kota, Peras Penumpang Travel Gelap di Terminal Harjamukti

Dua orang preman ditangkap Polres Cirebon Kota karena melakukan pemerasan kepada penumpang travel gelap di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. -Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Dua orang pria yang diduga sebagai preman diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.

Keduanya ditangkap karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap penumpang sebuah kendaraan travel yang diduga tidak resmi atau "travel gelap".

Penangkapan dilakukan di terminal bayangan kawasan Terminal Tipe A Harjamukti Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Cirebon yang kerap dijadikan tempat naik-turun penumpang travel gelap.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di salah satu media sosial.

BACA JUGA:Sinergi Tanpa Batas! Yamaha Ajak Awak Media Satmori Jajal New R25 dan MT-25

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikonfirmasi RadarCirebon.Com membenarkan penangkapan tersebut. 

“Kami menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum preman calo penumpang yang videonya viral di media sosial."

"Setelah dilakukan penyelidikan, Timsus Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra langsung bergerak dan mengamankan dua terduga pelaku di kawasan Terminal Harjamukti,” ujarnya, Sabtu, 24, Mei 2025.

Menurut AKBP Eko saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Terima Penghargaan IJTI Cirebon Raya Award 2025

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan premanisme maupun pemerasan di wilayah hukum kami. Tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Cirebon," tegasnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki legalitas operasional travel yang diduga angkutan umum tidak berizin atau travel gelap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: