SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

SMSI gelar FGD guna mendukung revisi RUU Penyiaran.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM -  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.

"Menyepakati  adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Malam Ini Presiden Prabowo Bertemu dengan Xi Jinping

BACA JUGA:Rumah Warga Kejuden Mengalami Kebakaran, Begini Penyebabnya

BACA JUGA:Pasca Disumpah Menjadi WNI, Kevin Diks Ingin Pergi ke Lombok

Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas.

SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.

"SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers," katanya.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Hukuman Ammar Zoni

BACA JUGA:Deklarasi Dukungan, Partai Ummat Yakin ASIH Bisa Wujudkan Jabar Adil dan Makmur

BACA JUGA:Paslon BERES Bakal Hadapi Debat Kedua Pilkada Kota Cirebon, Begini Kata Suhendrik

Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim menambahkan mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

BACA JUGA:Hormati Pahlawan, Prabowo Letakkan Bunga di Monumen Pahlawan Rakyat Tiananmen

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja lewat Handphone

BACA JUGA:Peluang Menjanjikan jadi Agen BRILink di Lubuklinggau

"Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase