Kuasa Hukum NSA Penuhi Panggilan Propam Polda Jabar: Kami Punya Bukti Transfer
Agus Prayoga selaku kuasa hukum NSA mendatangi Polres Cirebon Kota memenuhi panggilan dari Propam Polda Jabar, Kamis 26 September 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan terhadap tersangka dugaan pencabulan NSA terus bergulir dan berbuntut panjang.
Sebelumnya, Agus Prayoga kuasa hukum tersangka NSA mendatangi Bareskrim Polri dan Propam Polda Jawa Barat (Jabar) melaporkan kasus yang dialami kliennya tersebut.
Terkait hal tersebut, Agus Prayoga memenuhi panggilan Propam Polda Jabar di ruang Unit Propam Polres Cirebon Kota, Kamis sore 26 September 2024. Agus Prayoga datang didampingi sejumlah pengacara.
BACA JUGA:Honorer Yang Sabar ya! Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
BACA JUGA:Sekda Jabar Harap PKA Cetak ASN Jadi Pemimpin Perubahan
BACA JUGA:Lantik Taruna-Taruni SMKN 1 Mundu, Inilah Pesan yang Disampaikan Pj Bupati Cirebon
Kepada radarcirebon.com, Agus Prayoga menjelaskan, kedatangannya tersebut merupakan tindaklanjut dari kasus yang menimpa kliennya yang selama di ruang tahanan menerima dugaan penganiayaan saat di ruang tahanan hingga dirawat di rumah sakit. Selain itu juga kliennya menerima tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi.
"Kami memiliki bukti transfer sejumlah uang yang jumlahnya kurang lebih total 5 jutaan," jelasnya.
Agus mengaku dirinya diperiksa Tim Propam Polda Jabar selama 2 jam.
"Sekitar 2 jam-an lebih saya dimintai keterangan di ruang Propam Polres Ciko. Dan saya ditanya sebanyak 20 pertanyaan," ucapnya.
BACA JUGA:Dani Mardani, Cawalkot Santri yang Dukung Penuh HSN
BACA JUGA:Hari Kedua Kampanye, Suhendrik Sapa Warga Kesambi Kota Cirebon
BACA JUGA:Jabar Juara Hattrick PON, Bey Machmudin Sambut Kedatangan Para Atlet dan Official
Agus mengapresiasi respon cepat dari Paminal (Propam) Polda Jabar setelah melapor.
"Kita apresiasi atas respon cepat dari Paminal Polda Jabar terkait laporan kami. Dan menurut informasi, oknum yang melakukan penganiayaan dan pemerasan sedang diproses Tim Propam Polres Cirebon Kota," pungkasnya.
BACA JUGA:Habib Rifky Alaydrus Lapor ke Polres Cirebon Kota, Reza Singgung Fitnah dan Zinah
BACA JUGA:Oknum Anggota Dewan Cabuli Anak di Bawah Umur, Kenal Waktu Cari Sekolah
BACA JUGA:Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri
Diberitakan sebelumnya, Selasa 24 September 2024, Agus Prayoga selaku kuasa hukum NSA mendatangi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya guna melaporkan oknum polisi yang melakukan kekerasan dan pemerasan serta pencemaran nama baik yang melibatkan artis ternama.
Menurut Agus Prayoga, pihaknya terpaksa melakukan langkah pelaporan ke Mabes Polri lantaran selama ini upaya yang sudah dilakukan termasuk berusaha komunikasi dengan Polres Cirebon Kota tidak menemukan titik temu. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase