CIREBON - Sebanyak 8 pemuda mendapat hukuman dan pembinaan petugas Polsek Talun. Karena mereka diduga terlibat tindakan kekerasan di wilayah hukum Polsek Talun. Menurut keterangan Kapolsek Talun AKP Eddy Mulyana, kejadian berlangsung pada Minggu (29/30) pagi. Bermula saat anak muda Desa Comberan dan Sampiran Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang berstatus pelajar itu melintasi Jalan Fatahillah, Kelurahan Cempaka, menggunakan sepeda motor. Saat di lokasi kejadian, pengemudi sepeda motor tersebut memainkan gas sepeda motornya. Saat yang sama ada pemuda Kelurahan Cempaka yang sedang nongkrong. \"Mungkin karena kesal melihat pengendara motor yang berlagak sok jagoan, sehingga pemuda dari Cempaka ini menghentikan pengendara motor, yang kemudian menampar pengendara,\" kata kapolsek. Setelah ditampar, pemuda asal Kecomberan itu melaporkan ke aparat desanya. Karena itu, kepolisian turun tangan untuk menyelesaikannya. \"Tadi siang kita kumpulkan semua yang terlibat di Balai Desa Cempaka. Karena tidak ada yang terluka, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan oleh Babinkamtibmas dan aparat desa,\" kata kapolsek. Kedelapan pemuda yang berstatus pelajar itu pun sekarang langsung dihukum push up. Kemudian mereka juga membuat surat pernyataan bermaterai, tidak akan mengulang perbuatannya lagi. \"Mereka kan sudah buat surat pernyataan, jadi kalau masih mengulangi akan ditindak dengan hukum yang berlaku,\" tegasnya. (cecep)
Terlibat Tindak Kekerasan, 8 Pemuda Dapat Pembinaan
Selasa 31-10-2017,03:03 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :