Tahun Depan Ada 51 Jabatan Kosong di Kota Cirebon

Selasa 31-10-2017,19:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Agenda mutasi yang akan dilakukan Walikota Cirebon, Nasrudin Azis, masih menunggu kepastian. Meski sebatas rotasi, tetapi agenda ini cukuo signifikan karena nebjelang massa pilkada serentak. Tidak hanya itu, perputaran pejabat ini diyakini menjadi yang terakhir. Sekretaris Negara Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BK-Diklat), Ninin Kartini mengaku masih menunggu jadwal walikota. Meski sempat disebut mutasi dilakukan 1 November, tetapi belum ada informasi lanjutan. “Kita hanya menyiapkan berkas-berkas saja, tanggal kita juga belum tahu, karena itu kan kebijakan walikota,” ujar Ninin, kepada Radar, Senin (30/10). Menurutnya, hingga tahun 2018, ada sekitar 31 jabatan yang kosong karena masuk batas usia pensiun. Kemudian pada April 2019 ada 51 jabatan yang kosong. Perhitungan hingga April ini, berdasarkan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepala daerah yang tidak bisa mempromosikan jabatan enam bulan sebelum pendaftaran dan enam bulan setelah pelantikan. “Jabatan kosong itu tidak semua bisa terisi. Mutasi ini, hanya untuk mengisi rotasi tujuh jabatan,” tuturnya. Namun, dia enggan mengungkapkan tujuh jabatan strategis yang dimaksud. Ninin hanya menyebut bahwa salah satunya ialah pejabat hasil open bidding, enam sisanya ada di eselon tiga dan empat yang akan dilantik untuk mutasi nanti. Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian Aparatur Sipil, Sri Lakshmi menambahkan, adanya kekosongan jabatan lantaran kepala daerah tidak bisa mempromosikan pegawai. Kondisi ini terjadi hampir di semua daerah. Solusinya, untuk mengisi jabatan kosong tersebut kepala daerah mengangkat pejabat pelaksana tugas (plt) yang diemban oleh pejabat yang berada di atas atau di bawahnya. “Plt itu kan situasional, itu kan gak perlu ada pelantikan cukup dengan SK. Jadi penetapan plt itu, menunggu jabatan strategis yang kosong terisi dulu. Kemudian posisi yang ditinggalkan itu yang akan diisi oleh plt,” jelasnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa jabatan strategis yang akan kosong. Seperti kepala Bagian Hukum Setda Kota Cirebon, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, dua bidang di DPUPR serta kepala Dinas Tenaga Kerja. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait