Imigrasi Amankan Dua WNA Ilegal Asal Nepal dan Nigeria

Rabu 01-11-2017,12:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Tim investigasi Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) dari Nepal dan Nigeria. Dua WNA tanpa dokumen resmi itu ditangkap di wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto membenarkan penangkapan itu. “Kedua WNA ini kita tangkap di tempat yang berada, yakni di wilayah Indramayu dan Kota Cirebon. mereka tak dapat menunjukkan dokumen resmi,” kata Tito di ruang kerjanya. Masih dikatakan Tito, AN yang merupakan WNA Nepal, masuk ke Indonesia tanpa menggunakan dokumen resmi. Dia saat ini sedang menjalani proses pemberkasan di wilayah Indramayu. Sedangkan LD yang merupakan WNA Nigeria, diamankan di wilayah Kota Cirebon karena izin tinggal tidak sesuai. “Mereka akan segera kita pulangkan ke negara asalnya setelah pemeriksaan selesai,” tandas Tito. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait