CIREBON–Dinas Perhubungan Kota Cirebon bakal melakukan penertiban kawasan parkir, termasuk di badan jalan. Pasalnya, parkir liar nyaris tidak terkendali dan berdampak pada situasi lalu lintas di beberapa ruas jalan. Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Cirebon Agus Gumelar mengatakan, kebutuhan parkir mutlak mendapatkan perhatian. Di beberapa pusat perbelanjaan, pertokoan, kampus hingga penyedia jasa lainnya, banyak yang tidak memerhatikan kapasitas parkir. Imbasnya, pelanggaran terus terjadi dan menjadi lahan untuk tumbuhnya parkir liar. \"Kami akan melakukan pernindakan. Harapannya kesadaran masyarakat juga tumbuh untuk parkir yang tidak melanggar aturan,” ujar Agus, kepada Radar. Agus menjelaskan, ada tiga tahapan dalam membuat masyarakt patuh akan tata tertib lalu lintas. Dimulai dari edukasi dengan sosialisasi, engineering dengan penempatan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas, kemudian penegakkan kedisiplinan. Hingga saat ini, petugas sudah melakukan poin pertama dan kedua. Tinggal sekarang adalah penegakan kedisiplinan. Sayangnya, penegakkan disiplin ini bukan tanpa kendala. Perapan sanksi parkir dengan penggembokan seringkali tidak efisien. Penggunaan derek juga bermasalah dengan peralatan. Sehingga menerjunkan personel ke lapangan dirasa paling efektif. \"Kita pakai penggembokan banyak terjadi trouble. Kuncinya tidak ada, ada saja masalahnya. Kalau pakai derek, armadanya juga terbatas,” jelasnya. Langkah menerjunkan personel ke lapangan rencananya dimulai 1 November. Dan hal ini bukan hanya dilakukan di Jalan Sudarsono saja, namun di beberapa ruas jalan lain yang seringkali mengalami kepadatan. Tak hanya itu, dishub juga mengimbau kepada masyarakat para pelaku bisnis dan lainnya khususnya yang akan mendirikan bangunan baik untuk lembaga pendidikan, kesehatan atau bisnis untuk memikirkan lahan parkir. Salah satu yang sedang menjadi sorotan adalah Jalan Terusan Pemuda atau depan Kampus III Unswagati. Pihaknya telah melayangkan surat kepada Rektor Unswagati Cirebon guna memberikan lahan parkir untuk mahasiswa, dosen dan karyawannya. \"Di situ kan dekat persimpangan. Ada parkir jadi jalan juga menyempit. Itu nggak boleh untuk parkir di badan jalan,\" tegasnya. (apr)
1 November, Dishub Kota Cirebon Turunkan Personel Tindak Pelanggar Parkir
Rabu 01-11-2017,14:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :