Wabup Kuningan Ajak Masyarakat Pelihara Kerukunan Beragama

Rabu 01-11-2017,16:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Badan Kesbangpol menyelenggarakan sosialisasi kerukunan umat beragama yang dihadiri tokoh agama dan pengurus lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Kuningan. Sosialisasi tersebut berlangsung di Wisma Permata, Selasa (31/10) dan diikuti ratusan peserta. Wakil Bupati Dede Sembada sekaligus Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan membuka acara itu. Undangan lain yang datang yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan. Wabup Dede ketika memberikan sambutan merasa bangga dengan terbangunnya kerukunan beragama di Kabupaten Kuningan. Antar pemeluk agama saling menghormati, dan semuanya saling menghargai. Menurut dia, kerukunan umat beragama merupakan hal penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat. Terutama dalam menciptakan rasa saling menghormati antar sesama pemeluk agama. Di samping itu, pihaknya juga berharap adanya   peningkatan kualitas pelayanan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern. Kemudian juga terbangunannya saling menghormati antar umat beragama dan sinergitas dengan pemerintah. Sebab kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari kerukunan  nasional. “Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Peraturan ini dimaknai untuk saling mengisi antar pemerintah daerah dengan tokoh agama, dan pengurus lembaga keagamaan. Selain itu, untuk memberikan masukan dan informasi dalam menjaga kondusivitas daerah terutama di bidang kerukunan umat beragama,” jelas wabup. Dalam kesempatan itu, Wabup Dede mengatakan, pemerintah daerah mengemban tugas memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama. Untuk itu, perlu adanya kerja sama semua pihak terutama pemuka-pemuka agama dan tokoh masyarakat. Sehingga tri kerukunan beragama dapat terwujud. Definisi kerukunan umat beragama, terang Desem, sangat dalam. Yakni saling menghormati, menghargai, dan juga kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya masing-masing. Ditambah lagi kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945. “Jagalah kebersamaan dan saling menghormati antar umat beragama demi terciptanya kondusivitas daearah Kabupaten Kuningan yang kita cintai sekaligus dalam merekat kesatuan dan persatuan bangsa,” ajaknya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait