Jadi Milik Provinsi Jabar, DLH Kota Cirebon Berharap Taman Krucuk Tak Berubah Fungsi

Kamis 02-11-2017,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Tukar guling aset Gedung Pusdiklatpri dan Taman Krucuk antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tinggal menunggu waktu untuk realisasi. Dari pertukaran itu, Taman Krucuk akan menjadi aset Pemprov Jabar. Sebaliknya, pemkot mendapatkan Gedung Pusdiklatpri. Dengan beralihnya kepemilikan Taman Krucuk, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Abdullah Syukur, berharap tidak terjadi perubahan fungsi. Ada beberapa masalah bila Taman Krucuk peruntukannya berubah. Sebab di area kawasan Taman Krucuk itu, ada tempat pembuangan sementara (TPS). \"Kami berharap pengelolaan TPS ini masih dilakukan oleh pemkot, sementara provinsi itu mengurus Taman Krucuknya,\" ujar Syukur, kepada Radar, Rabu (1/11). Pengambilalihan aset Taman Krucuk ini memang berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Salah satunya mengenai perawatan Taman Krucuk. Dengan adanya penyerahan aset ini, semua tangung jawab nantinya juga beralih kepada provinsi. Pemkot Cirebon berharap Pemprov Jabar bisa memberikan perawatan dan pengelolaan taman krucuk yang lebih baik lagi. Terpisah, Kepala Bidang Aset dan Barang Milik Daerah, Sigit Widiantoro Raharjo menjelaskan, penyerahan dua aset itu sudah dijadwalkan November. Hanya saja saat ini masih menungggu informasi dari BPKAD Prov Jawa Barat. \"Tanggal pastinya, kita masih menunggu informasi,\" kata Sigit. Saat ditanya mengenai pemnafaat Gedung Pusdiklatpri, Sigit belum membahas ke arah tersebut. Menurut dia, Pemerintah Kota Cirebon masih fokus dalam proses penyerahaan aset tersebut terlebih dahulu. Mengenai pemanfaatnya, akan dibahas setelah MoU antara Gubernur Jawa Barat dan Walikota Cirebon selesai ditandatangani. \"Kita masih belum tahu pemanfaatnya untuk apa ke depan, tapi saat ini fokusnya ke penyerahan aset dulu,\" ujarnya. Sejauh ini, sebagian Gedung Pusdiklatpri masih digunakan sebagai ruang perkuliahan Universitas Nahdlahtul Ulama (UNU) Cirebon. Terkait hal ini, nantinya juga akan ada pembahasanan lanjutan. \"Sekarang kan kita masih fokus, setelah itu selesai. Baru bisa membahas termasuk juga pemanfaat oleh UNU ini apakah akan dilanjutkan atau tidak ke depannya,\" jelasnya. Di lain sisi, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi juga menginginkan Pusdiklatpri untuk dijadikan sarana perkantoran. Hal itu karena Pemerintah Kota Cirebon sendiri masih banyak kekurangan sarana perkantoran. Terlebih saat ini, proses pembangunan Gedung Setda masih berlangsung. \"Kalau pemanfaatnya bisa untuk sarana perkantoran, karena kita juga kan masih kekurangan,\" ucapnya. Dengan adanya pertukaran asset ini, kata Asep Dedi, Pemkot Cirebon tidak keberatan. Asalkan tidak mengubah peruntukan Taman Krucuk tersebut. Hal itu memang perlu dinegosiasikan antara kedua belah pihak. \"Untuk Taman Krucuk ini, kita ingin tidak merubah peruntukannya. Saat ini belum negosiasi seperti apa maunya provinsi dan pemkot cirebon seperti apa,\" jelasnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait