JAKARTA– Densus 88 Anti-Teror Polri berhasil menangkap lima terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan mereka, yang merupakan kelompok teror Bima itu ditangkap berdasarkan hasil operasi Densus 88 di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima. “Mereka bernama Muhammad Ikbal Tanjung (28), Abdul Hamid alias Dami (60), Jasman Ahmad (28), Yaser bin Thamrin (29) dan Arkam (30),” beber Rikwanto melalui siaran pers. Menurut Rikwanto, penangkapan ini merupakan pengembangan kasus dari dua terduga teroris yang tewas sebelumnya bernama Amir alias Dance dan Yaman. Kedua ditangkap karena melakukan penembakan terhadap dua anggota Polres Bima Kota pada 11 September 2017 lalu. Kedua korban bernama Bripka Jainal, anggota Sat Sabhara dan Bripka Abdul Ghofur, anggota Polsek langgudu. Mereka ditembak seusai mengantar anak mereka dari sekolah di lokasi berbeda. “Amir alias Dance terlibat sebagai eksekutor dalam penembakan terhadap Bripka Abdul Ghofur,” kata Rikwanto. Sementara itu, Muhammad Iqbal Tanjung merupakan penembak Bripka Jainal. Rikwanto mengatakan, saat diperiksa, Iqbal mengakui perbuatannya. Saat menembak Jainal, Iqbal dibonceng oleh Yaman dengan sepeda motor. Selama bersembunyi, Iqbal mendapat bantuan logistik dari saudara Jasman dan Yoga berupa mie instan dan biskuit. “Kemudian disalurkan melalui orang tuanya yang bernama Dami alias Demo Untuk mengantarkan logistik tersebut ke tempat persembunyian,” demikian Rikwanto. (san/rm/pojoksatu)
5 Terduga Teroris Bima Terciduk Densus 88
Kamis 02-11-2017,21:05 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :