Kontraktor Hanya Anggap Denda Rp180 Ribu/Hari HARJAMUKTI - Kontraktor pembangunan pasar Perumnas, menganggap denda yang diterapkan atas keterlambatan hanya Rp180 ribu/hari, bukan Rp1,8 juta/hari sebagaimana disebutkan pihak Dinas PUPESDM. Entah hitungan mana yang benar? Diakui CV Trijaya Teknik sebagai kontraktor pasar Perumnas, mereka baru pertama kali mengerjakan pembangunan pasar. Membuat prihatin, hingga sekarang para pekerja belum juga diberi upah kerja dua minggu lamanya. Direktur CV Trijaya Teknik, Anwar menjelaskan, pihaknya tidak harus membayar Rp1,8 juta/hari atas keterlambatan yang dilakukan. Sebab setelah dihitung, denda berdasarkan dokumen kontrak hanya Rp180 ribu/hari. “Hitungannya satu per mil. Nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar dibagi satu per mil atau per seribu. Dari hitungan itu, muncul nilai Rp180 ribu per hari, bukan Rp1,8 juta per hari,” terangnya kepada Radar di lokasi pembangunan pasar Perumnas, Selasa (27/11). Menanggapi itu, Kasi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya DPUPESDM, Tata Suparman ST menuturkan, jika kontraktor berpikir denda hanya Rp180 ribu/hari, itu merupakan hak mereka. Sebab DPUPESDM akan menggunakan denda sesuai ketentuan aturan berlaku. “Biarin saja kontraktor mau ngomong apa. Terpenting ketentuan atau peraturan yang ada saya pakai, yaitu denda Rp1,8 juta per hari,” tegasnya. Karena menganggap kecil Rp180 ribu/hari, kontraktor tidak begitu mempermasalahkan jika denda terus berlangsung. Sebab itu dirasa sebagai satu konsekuensi atas pekerjaan. Saat disinggung keterlambatan pembangunan pasar Perumnas, Anwar mengaku karena beberapa hal nonteknis dan teknis. Seperti terpotong masa libur Idul Adha selama 20 hari dan mengerjakan penambahan bangunan yang tidak ada dalam dokumen kontrak. “seperti meninggikan kios dan membuat tiang penyangga, itu tidak ada dalam dokumen kontrak,” jelasnya. Untuk keterlambatan gaji para pekerja, Anwar membenarkan hal itu. Hanya saja ada alasan terkait keterlambatan pembayaran gaji para pekerja. Anwar membeberkan belum mendapatkan dana per termin dari pemerintah. “Kalau masih percaya silakan bekerja, kalau tidak silakan pergi. Saya pasti akan membayar gaji mereka kok,” janjinya, seraya menyebutkan sudah seminggu tukang bangunan belum diberi gaji. Soal target penyelesaian, Anwar berjanji akan menyelesaikan sebelum 15 Desember 2012. Sebab lebih dari itu, CV miliknya akan di-blacklist. “Secepatnya akan kami rampungkan. Pastinya sebelum 15 Desember,” katanya. Anwar mengaku punya tiga CV (perusahaan), salah satunya CV Trijaya Teknik yang bergerak di jasa konstruksi. Untuk CV Trijaya Teknik, baru kali ini melakukan pembangunan pasar, sehingga dapat disimpulkan pembangunan Pasar Perumnas ini merupakan kesempatan pertama untuk menunjukkan diri. “Sebelumnya kami banyak membangun perumahan. Sebenarnya sama saja, antara membangun perumahan dengan pasar,” bebernya. Namun, pengalaman pertama CV Trijaya Teknik dalam membangun pasar, tidak semulus yang diharapkan. Ketua IPP Perumnas, Muhamad Hasir menegaskan, pedagang tidak percaya lagi dengan kontraktor. Sebab pembangunan Pasar Perumnas yang diharapkan dapat selesai 15 Oktober lalu, molor sampai sekarang. Bahkan tukang semakin berkurang dan hujan sudah mulai sering turun. “Kapan mau selesai. Pekerja pada pulang karena tidak digaji,” ucapnya. Anggota Komisi B DPRD, Hendi Nurhudaya menyatakan, dewan akan memanggil dinas terkait untuk memberikan klarifikasi keterlambatan itu, sebab banyak pedagang mengadu soal keterlambatan pembangunan. “Kami sudah meminta kepada pimpinan untuk memanggil Kadis PUPESDM terkait molornya pembangunan Pasar Perumnas,” ujar politisi PAN itu. Awal Desember rencana pemanggilan Kepala DPUPESDM Dr Wahyo MPd. Keterlambatan pembangunan, kata alumni FH Universitas Islam Nusantara Bandung itu, karena kurang dan lemahnya pengawasan DPUPESDM terhadap kontraktor, sehingga kontraktor terkesan menyepelekan dan menggampangkan pekerjaan. “Pengawasan teknis kurang,” tandasnya. (ysf)
Baru Pertama Bangun Pasar
Kamis 29-11-2012,09:19 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :