Pendaftar Perempuan Minim, Seleksi Anggota PPS Didominasi Laki-laki

Senin 06-11-2017,12:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU- Keterlibatan kaum perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Gubernur Jabar 2018 masih minim. Meski sudah ada tindakan afirmatif terkait keterwakilan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, jumlah perempuan yang mendaftar di KPU Kabupaten Indramayu menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Indramayu sangat sedikit. Seperti terpantau pada seleksi calon anggota PPS di Kecamatan Patrol. Dari aspek jenis kelamin pendaftar, calon anggota PPS masih didominasi laki-laki yakni 25 orang. Sedangkan jumlah perempuan hanya 4 orang. Demikian pula di Kecamatan Sukra, tidak banyak perempuan yang mendaftar. Dari sebanyak 44 calon anggota PPS yang ikut seleksi, 8 di antaranya perempuan. “Dari 8 desa, hanya ada 4 perempuan yang ikut seleksi anggota PPS. Jadi kalau dalam UU Penyelenggara Pemilu diamanatkan keterwakilan perempuan sekurang- kurangnya 30 persen, belum terpenuhi. Dengan kondisi ini, dipastikan tidak semua desa memiliki keterwakilan perempuan sebagai anggota PPS,” terang Ketua PPK Patrol, Safeul Bahri kepada Radar. Dia dapat membenarkan, minimnya pendaftar perempuan menunjukan jika partisipasi kaum hawa dalam penyelenggara Pemilu masih rendah. Sepengetahuannya, gejala ini sudah berlangsung sejak Pemilu sebelumnya. “Seperti ada semacam apatisme terhadap keterlibatan politik,” ucap Saeful. Kendati pendaftar perempuan berpeluang masuk menjadi anggota PPS, pihaknya menegaskan tim seleksi tidak akan ada diskriminasi baik pendaftar laki-laki maupun perempuan, termasuk latar belakang pekerjaan pendaftar. “Semua pendaftar tetap harus mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kualitas dan pengetahuan akan kepemiluan tetap menjadi acuan untuk memilih anggota PPS tidak terkecuali bagi pendaftar perempuan,” terangnya. Terpisah, pemerhati Pilkada, Bukhori menilai minimnya keterlibatan perempuan pada penyelenggara Pemilu bisa disebabkan hambatan di sektor domestik ketika ia dihadapkan bertangung jawab terhadap rumah tangga. “Tugas sebagai ibu rumah tangga, mengurus anak-anaknya sulit ditinggalkan. Ini masih menjadi kendala seorang perempuan untuk terlibat aktif dalam urusan politik. Kondisi seperti ini berkontribusi pada kendala selanjutnya, yakni minimnya pengalaman dan pengetahuan tentang kepemiluan,” tuturnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait