MAJALENGKA–Kasi Pemerintahan Kecamatan Leuwimunding Tarsa SIP menjelaskan, kepala urusan (kaur) umum tidak lagi mengurus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini sesuai SOTK baru serta Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa. “Pemahaman ini masih terjadi di wilayah Majalengka, perlu kami luruskan tupoksi kaur umum saat ini yaitu menjadi bagian sekretariat desa,” jelas Tarsa, di sela pelantikan perangkat Desa Patuanan Kecamatan Leuwimunding. Pembinaan atau yang berkaitan dengan keamanan wilayah maupun masyarakat saat ini tugasnya kasi pemerintahan. Pihaknya mengimbau seluruh perangkat desa khususnya yang menyangkut kamtibmas, meningkatkan koordinasi dengan muspika, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. “Selama ini koordinasi dengan Muspika sudah berjalan dan kami harap lebih ditingkatkan lagi. Kita perlu memberi pemahaman karena selama ini masyarakat atau pemerintah desa masih latah soal tupoksi Kaur Umum,” paparnya. Sementara itu, Kepala Desa Patuanan pemberhentian perangkat desa lama karena faktor usia. Kepala Desa Patuanan, Uha Suhadi menyebutkan pihaknya memberi rekomendasi pemberhentian kepada kadus I yakni Sanusi dan digantikan Nunu Mauludin. Kemudian pergeseran jabatan kaur umum yang sebelumnya dijabat Sri Yoana, sekarang diisi Aris Susanto karena Sri ditugaskan menjadi Kaur Aset. “Pergeseran serta pengangkatan pejabat di tingkat desa merupakan hal yang wajar. Ini merupakan penyegaran untuk kemajuan desa. Kami ucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, atas dedikasi dan darma baktinya selama menjalankan tugas,” imbuhnya. Sekcam Leuwimunding, Rachman menambahkan pelantikan serta pengangkatan perangkat Desa Patuanan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penjaringan hingga tes masing-masing calon perangkat desa. Kegiatan tersebut juga upaya menindaklanjuti Undang-undang tentang Desa dan Peraturan Bupati tentang Perangkat Desa. “Secara prosedur sudah sesuai Undang-undang terutama pendidikan sesuai aturan minimal SMA. Kami mengimbau perangkat desa baru harus melayani masyarakat. Pemerintah juga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (ono)
Kamtibmas Bukan Tupoksi Kaur Umum
Selasa 07-11-2017,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,20:39 WIB
Tiket Murah, Spot Mewah! Lumiland Goa Sunyaragi Jadi Magnet Wisata Malam
Kamis 26-03-2026,13:30 WIB
4 Spot Nasi Jamblang Viral di Cirebon, Rasa Autentik yang Bikin Ketagihan
Kamis 26-03-2026,17:31 WIB
Diduga Korsleting, Rumah di Gunung Jati Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar
Kamis 26-03-2026,14:31 WIB
Update Cipali Arus Balik Hari Ini: Mobil Mogok Sempat Bikin Macet
Kamis 26-03-2026,22:05 WIB
Nekat Mau Masuk ke Tol Pejagan, Sopir Truk Sumbu 3 Langsung Ditegur Kakorlantas
Terkini
Jumat 27-03-2026,13:00 WIB
CAMON 50 Series Hadir di Indonesia, TECNO Fokus pada AI Imaging dan Performa Kamera Flagship
Jumat 27-03-2026,12:30 WIB
Cerita TKW Majalengka di Dubai Alami Langsung Konflik Iran-Israel, Semakin Waswas
Jumat 27-03-2026,12:08 WIB
Perkuat Tata Kelola, DPRD Ajukan Raperda Sistem Data Desa Presisi Partisipatif
Jumat 27-03-2026,11:30 WIB
Liburan di Cirebon Makin Seru, Pancuran Daris Jadi Destinasi Favorit Saat Lebaran
Jumat 27-03-2026,11:06 WIB