Nelayan Cirebon Bakal Terima 40 Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Kamis 09-11-2017,19:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI kembali memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan untuk nelayan di Kabupaten Cirebon. Setidaknya, 310 alat tangkap ramah lingkungan telah tervalidasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon, Dra Ita Rohpitasari menjelaskan, para nelayan di daerahnya tidak hanya diberi bantuan berupa alat ramah lingkungan dari pemerintah pusat. Namun, dalam waktu dekat, Pemkab Cirebon akan memberi bantuan yang sama, sedikitnya 40 alat tangkap ikan ramah lingkungan untuk para nelayan. “Kemarin baru 37 alat tangkap yang diberikan kepada nelayan kita dari kementerian. Sisanya menyusul. Karena sudah divalidasi oleh kementerian, kurang lebih ada 310 alat tangkap yang akan diberikan. Mudah-mudahan di tahun ini bisa terealisasi semua,” ujarnya, Rabu (8/11). Mantan kepala Badan Lingkungan Hidup daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon itu mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa menghitung atau mempersentasekan berapa nelayan yang taat atau mengggunakan alat tangkap ramah lingkungan di Kabupaten Cirebon. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pendataan. “Pada prinsipnya, kami akan terus menyosialisasikan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan kepada para nelayan di wilayah Kabupaten Cirebon,” jelasnya. Sebab, kata Ita, per 1 Januari 2018 mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI beserta Polisi Perairan tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada nelayan yang masih menggunakan jaring cantrang atau alat tak ramah lingkungan. “Mau tidak mau, mulai per 1 Januari 2018, armada Pol Air sudah siap untuk penataan hukum. Jadi, kami mengingatkan kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan,” kata Ita. Karena itu, sebelum tanggal 1 Januari 2018, pihaknya terus menyosialisasikan kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon agar tidak boleh lagi menggunakan alat tangkap cantrang dan sejenisnya, yang tak ramah lingkungan. Ita mengungkapkan, jumlah nelayan di Kabupaten Cirebon yang terdata di DKP, lebih dari 17.000 nelayan. Namun, yang baru memiliki kartu nelayan sejumlah 9.000 orang. Dari 9.000 nelayan itu, yang telah memiliki asuransi nelayan baru 8.000 orang. “Jadi akan kita genjot lagi agar nelayan memiliki asuransi. Karena di 2018 nanti, asuransinya mandiri. Kalau yang sudah masuk sebelum 2018, ya ditanggung sama pemerintah pusat,” imbuhnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait