SURABAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima gelar doktor honoris causa (Dr HC) di bidang manajemen dan konservasi sumber daya kelautan dari ITS Surabaya. Departemen Teknik Sistem Perkapalan (Siskal) ITS merupakan penggagas ide itu. Prof Dr Ketut Buda Artana menjadi ketua tim promotor. Kemudian, Prof Semin dan Dr Raja Oloan Saut Gurning menjadi co-promotornya. Setelah penganugerahan, Susi menyatakan, gelar tersebut sangat penting bagi dirinya. Terutama dalam perannya sebagai seorang profesional dan pejabat publik. “Laut kita adalah masa depan bangsa. Gelar ini menjadi kekuatan untuk melanjutkan kebijakan KKP,” tuturnya kemarin. Dalam kesempatan tersebut, Susi menyatakan harapannya terhadap Indonesia. Yakni, laut adalah kekuatan utama Indonesia. Karena itu, perempuan kelahiran 15 Januari 1965 tersebut mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam. Khususnya laut. Susi mengungkapkan, pengelolaan sumber daya alam harus tetap sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Keinginan terbesarnya adalah menjadikan Perpres 44/2016 tentang perikanan tangkap ditetapkan sebagai undang-undang. “Demi kedaulatan laut Indonesia, semestinya bangsa Indonesia punya semangat yang sama,” tegasnya. Laut Indonesia merupakan yang terluas kedua di dunia dan memiliki potensi besar dalam peningkatan ekonomi. Namun, pencapaian Indonesia dalam hal perikanan dan kelautan masih kurang baik. Hanya mampu menduduki peringkat ketiga di ASEAN. Luas laut tidak sebanding dengan kesejahteraan nelayan. Menurut Susi, tantangan terbesar dalam menjaga kekayaan laut Indonesia adalah illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. Saat ini, KKP berfokus pada tiga pilar pembangunan. Yakni, kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan. “Sudah saatnya semua program kita memastikan keberpihakan pada yang lemah untuk menjaga pertumbuhan Indonesia,” imbuhnya. Penganugerahan gelar Dr HC itu dilakukan bersamaan dengan Dies Natalis Ke-57 ITS kemarin. Prosesi dipimpin Rektor ITS Prof Joni Hermana. ITS memberikan gelar Dr HC kepada Susi setelah mempertimbangkan kiprahnya yang luar biasa. Tidak hanya memperhatikan perikanan dan kelautan dari segi ekonomi, Susi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan. “Karena itu, kami memberikan pengakuan terhadap kiprahnya selama ini,” ungkap Joni. Meski demikian, ITS membutuhkan waktu cukup lama untuk memutuskan pemberian gelar kehormatan tersebut. Ide tersebut tercetus sejak awal 2016, kemudian diajukan ke senat ITS. Hasilnya, senat menyetujui penganugerahan gelar kehormatan doktor HC dari fakultas teknik kelautan. Sebelum memutuskan, tim ITS melakukan penelusuran terhadap kinerja Susi. Rupanya, menteri nyentrik tersebut telah mengantongi sertifikat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9 yang setara dengan doktor. Pengakuan kompetensi itu dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal tersebut semakin memantapkan langkah ITS dalam memberikan gelar Dr HC kepada Susi. “Bukan sekadar baik, tetapi juga harus teruji,” ucapnya. ITS juga menunjuk tim penelaah yang terdiri atas perwakilan profesor dari setiap departemen di ITS. Sebelumnya, tim senat dan tim penelaah terbang ke Jakarta untuk memberikan ujian terhadap Susi. “Karena Bu Susi tidak ingin dapat gelar cuma-cuma, dia minta kami menguji. Ya kami uji,’’ katanya. Joni menuturkan, pengujian berlangsung selama dua jam. Susi mendapat pertanyaan seputar dunia kemaritiman. Buku Manajemen dan Konservasi Sumber Daya Kelautan karyanya juga telah lolos uji. Menurut Joni, buku setara disertasi itu memang merupakan syarat untuk mendapatkan gelar Dr HC. Guru besar teknik lingkungan ITS itu menegaskan, gelar Dr HC bukanlah pemberian, melainkan pengakuan terhadap kemampuan seseorang. Sejak 57 tahun berdiri, ITS baru memberikan gelar Dr HC kepada tiga orang. Yakni, Hermawan Kartajaya sebagai pakar pemasaran yang diakui dunia. Kemudian, Tri Rismaharini yang menyandang gelar walikota terbaik sedunia. “Bu Susi ini yang ketiga,” imbuhnya.(ant/eko/gun/nw)
Menteri Susi Dapat Gelar Doktor HC, Rektor ITS: Gelar Ini Bukan Pemberian
Sabtu 11-11-2017,05:05 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :