KPK Temukan Kasus Korupsi Jamkesmas di RSUD Waled

Sabtu 11-11-2017,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dugaan kasus korupsi dana Jamkesmas APBD II tahun 2012 yang mengemuka di RSUD Waled, ternyata jadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan itu disampaikan Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi saat ditemui Radar di sela-sela kunjungan kerjanya ke RSUD Waled. Dikatakan Sunjaya, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi pada tahun 2012, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati Cirebon. Pihak KPK yang menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan merugikan negara tersebut, langsung merekomendasikan kepada bupati agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti. “Ini temuan KPK. Kita diminta untuk menindaklanjuti, termasuk untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” ujarnya. Menurut Sunjaya, pihaknya belum tahu persis berapa jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut. Pasalnya, sampai sekarang, pemeriksaan masih berlangsung. “Pemeriksaan masih berjalan. Kerugian negara baru bisa kita ketahui, setelah pemeriksaan selesai,” imbuhnya. Salah satu tindak lanjut atas dugaan kasus tersebut, kata Sunjaya, pihaknya diminta untuk melaporkan kasus itu ke APH (aparat penegak hukum), baik ke Polres atau Kejaksaan, dan melaporkannya ke KPK jika kerugian negara dalam kasus tersebut lebih dari Rp1 miliar. “Kalau pemeriksaan sudah selesai, Inspektorat akan melaporkan hasilnya kepada bupati. Setelah itu, saya juga diharuskan untuk melaporkan hasilnya ke KPK. Ini salah satu alasan kenapa saksi-saksinya diperiksa di Cirebon. Mudah-mudahan kasusnya terang benderang dan segera bisa disimpulkan,” tuturnya. Pihaknya mengklaim tidak akan menonaktifkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini sedang menjalani rangkaian pemeriksaan di Inspektorat. Menurutnya, sejumlah terperiksa masih tetap bekerja seperti biasanya. Terpisah, Direktur RSUD Waled Dr Boedi Soenjaya mengakui, jika ada empat karyawannya yang menjalani pemeriksaan intensif di Inspektorat. Dikatakannya, sampai saat ini, para ASN yang diperiksa tersebut masih tetap bekerja dan belum akan dinonaktifkan. “Kan masih diperiksa, belum tentu bersalah juga. Pemeriksaan saat ini tidak mengganggu pekerjaan, karena pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait