Setnov Masih Dirawat di RSCM, Pembesuk Harus Seizin KPK

Minggu 19-11-2017,17:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto selaku tersangka korupsi e-KTP hingga hari ini (19/11) masih menjalani perawatan di RSCM Kencana, Salemba, Jakarta Pusat. Dia dirawat pasca kecelakaan pada Kamis (16/11) malam di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari pantauan JawaPos.com (grup radarcirebon.com), hingga pukul 10.00 WIB, politisi yang akrab disapa Setnov itu, belum menerima jengukan dari kerabat ataupun keluarga. Di lokasi hanya ada sejumlah awak media, dan sejumlah petugas keamanan yang berjaga. “Belum ada mas (yang menjengkuk),” ucap salah satu petugas yang kebetulan menjaga di sekitar pintu masuk dan enggan namanya disebut. Sejumlah personel keamanan rumah sakit tampak menyebar di beberapa titik di rumah sakit. Setidaknya ada 3 petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk RSCM Kencana. Untuk awak media hanya dibolehkan menunggu di luar. Setya Novanto resmi ditahan penyidik KPK selama 20 hari ke depan sejak 17 November atau kemarin lusa. Namun, Novanto dibantarkan ke RSCM lantaran masih memerlukan perawatan. Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Setya Novanto yang kini dirawat telah resmi menjadi tahanan KPK yang dibantarkan. Sehingga, bagi keluarga atau siapapun yang ingin menjenguk Ketua DPR itu harus mendapat izin dari pihaknya. \"Siapa saja yang mendatangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya pihak-pihak yang tengah dilakukan masa penahanan,\" kata Febri saat menggelar konpers di gedung KPK, Jakarta Selatan. Febri menambahkan, selain mendapatkan izin dari KPK, para penjenguk juga harus menyesuaikan waktu jenguk yang diberikan oleh pihak RSCM. \"Untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal di rumah sakit juga,\" ujar dia. (elf/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait