Transformasi Kemendikdasmen: WFH ASN hingga Gerakan Hemat Energi untuk Perkuat Pendidikan Nasional
Kemendikdasmen dorong WFH ASN dan gerakan hemat energi untuk tingkatkan efisiensi serta kualitas layanan pendidikan nasional yang adaptif dan modern.-Abdullah -RADARCIREBON.COM
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional di sektor pendidikan.
Kebijakan ini dirancang agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus meningkatkan efisiensi di tengah dinamika perubahan zaman yang semakin cepat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan, transformasi tersebut dibangun di atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi.
BACA JUGA:Keren! SMPN 2 Suranenggala Luncurkan Ekskul GELITIK, Gabungkan Literasi dan Bank Sampah
“Pertama adalah pemerataan akses dan keadilan layanan pendidikan. Kami memastikan semua masyarakat bisa mendapatkan layanan dengan mudah, baik secara langsung maupun digital,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.
Menurutnya, perubahan sistem kerja tidak mengurangi kualitas layanan, justru memperluas jangkauan melalui berbagai kanal komunikasi yang lebih fleksibel dan modern.
Pilar kedua adalah relevansi terhadap masa depan. Dalam hal ini, Kemendikdasmen menekankan pentingnya digitalisasi layanan serta penguatan budaya kerja adaptif.
Langkah ini dinilai krusial dalam menciptakan sistem pendidikan yang inovatif dan mampu bersaing secara global.
Sementara pilar ketiga adalah partisipasi semesta, yakni kolaborasi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), satuan pendidikan, serta masyarakat luas.
BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini Bahaya Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya transformasi pendidikan yang berkelanjutan.
Dalam implementasinya, Kemendikdasmen telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis.
Salah satunya adalah penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan ini dibarengi dengan upaya efisiensi penggunaan kendaraan dinas dan pengurangan perjalanan dinas.
“WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi berbeda, sementara layanan publik tetap berjalan optimal,” tegas Abdul Mu’ti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase
