Pemerintah Atur Pembelajaran Selama Ramadan 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Jadwal kegiatan belajar mengajar selama Ramadan 2026.-Ilustrasi.-uinsyahada.ac.id
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pedoman nasional bagi pemerintah daerah serta satuan pendidikan.
SEB ini mengatur pola pembelajaran mulai awal Ramadan hingga setelah Idulfitri 2026, termasuk jadwal belajar mandiri, tatap muka, hingga libur bersama.
BACA JUGA:Lonjakan Libur Imlek, Lalu Lintas Tol Cipali Naik 52 Persen
BACA JUGA:15 Kuliner Cirebon Paling Ikonik, Enak dan Wajib Dicoba saat Liburan Imlek 2026
18–21 Februari 2026: Belajar Mandiri di Rumah dan Lingkungan
Dalam SEB tersebut ditegaskan bahwa pada 18–21 Februari 2026, murid melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat.
Penugasan diberikan oleh sekolah atau madrasah dengan prinsip sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani murid serta orang tua.
Pemerintah juga mendorong agar tugas yang diberikan tidak bergantung pada gawai dan internet secara berlebihan.
Langkah ini diharapkan menciptakan suasana belajar yang lebih fleksibel sekaligus memperkuat peran keluarga dalam mendampingi anak selama Ramadan.
23 Februari–14 Maret 2026: Tatap Muka Disertai Penguatan Karakter
Pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Namun, selama periode ini sekolah tidak hanya fokus pada akademik.
SEB mendorong penguatan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.
BACA JUGA:Liburan Edukatif Anak di Cirebon, Aston Hadirkan Playdate Package Penuh Aktivitas Seru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

