Perjuangkan Penghasilan Layak, Ribuan Honorer Unjuk Rasa

Selasa 21-11-2017,11:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Sekitar seribuan lebih tenaga honorer se-Kabupaten Indramayu turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib. Dengan membawa aneka macam spanduk, pamflet dan poster mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu dan Pendopo Indramayu, Senin (20/11). Satu per satu perwakilan pengunjuk rasa melakukan orasi dari pengeras suara yang ada di atas mobil. Mereka menuntut kesejahteraan tenaga honorer. Pasalnya selama ini banyak tenaga honorer yang gajinya tidak layak, bahkan ada yang tidak dibayar. Padahal mereka sama-sama ikut berperan dalam mencerdaskan bangsa. Mereka juga sangat berharap bisa mendapatkan penghasilan sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Aksi tenaga honorer di depan gedung DPRD membuat Jalan Jenderal Sudirman terpaksa ditutup untuk kendaraan umum. Saat sejumlah perwakilan massa masuk kedalam gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi, tenaga honorer lainnya bertahan di luar pintu gerbang DPRD. Mereka pun terus berteriak menyampaikan tuntutan dan mengeluarkan isi hati. Ketua Forum Honorer Kabupaten Indramayu (FHKI), Dwi Suwarso mengungkapkan, ada tiga tuntutan dari tenaga honorer di Kabupaten Indramayu. Pertama minta Bupati Indramayu segera menerbitkan SK kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan sesuai Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017. Menurutnya, sesuai Permendikbud tersebut tenaga honorer di lingkungan pendidikan berhak mendapatkan SK penugasan. Bagi yang sudah mendapatkan SK Bupati, maka berhak mendapatkan gaji 15 persen dari dana BOS. Tuntutan kedua, minta agar ada tunjangan buat tenaga honorer, minimal sama dengan tunjangan PNS. Sementara tuntutan ketiga adalah minta ada keseimbangan dan rasionalisasi data jumlah tenaga honorer di lingkungan pendidikan. Karena berdasarkan data Dewan Pendidikan jumlah tenaga honorer di lingkungan pendidikan sebanyak 4.079 orang. Tapi kenyataan di lapangan ternyata ada 5.000 an lebih tenaga honorer di lingkungan pendidikan. Dwi Suwarso mengaku sangat prihatin dengan nasib tenaga honorer. Apalagi ada honorer yang mendapatkan gaji hanya Rp 50 ribu per bulan, bahkan tidak digaji. Sementara kalau mengandalkan gaji dari dana BOS, itu hanya turun tiga bulan sekali. Sementara di sisi lain banyak honorer yang sudah punya keluarga. Menanggapi tuntutan tenaga honorer tersebut, Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat mengaku sangat merespons dan siap mengawal keinginan para tenaga honorer. “Pada prinsipnya kami mendukung keinginan tenaga honorer untuk bisa mendapatkan penghasilan yang layak, hanya saja terbentur oleh aturan,” ujar Taufik. Sesuai Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tenaga honorer berhak mendapatkan SK penugasan. Namun di sisi lain ada aturan yang melarang pemkab mengangkat tenaga honorer. “Jadi ini memang masih dilema dan akan kita diskusikan, agar tenaga honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” ujarnya. Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Bhisma Panji Dewantara, juga menyatakan ikut merasakan apa yang dirasakan tenaga honorer. Menurutnya, tenaga honorer selama ini sama-sama bekerja seperti PNS. Sayang kesejahteraan mereka masih jauh dari layak. “Yang pasti kami dari DPRD mendukung perjuangan tenaga honorer. Kami berharap Bupati bisa segera menerbitkan SK, bagaimanapun caranya, agar tenaga honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” tandasnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait