Rumah Sakit Jiwa Bakal Dibangun di Perbatasan Jabar-Jateng

Selasa 21-11-2017,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Banyaknya kasus ditemukan orang gila di tengah-tengah masyarakat, telah menuntut ide untuk dibangunkannya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ide tersebut tercetus dari Ketua Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Kunci Bersama (Kuningan, Cirebon, Majalengka, Ciamis, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cilacap dan Brebes), H Aang Hamid Suganda SSos. Idenya untuk membangun RSJ di perbatasan Provinsi Jabar-Jateng, lantaran saat ini di kedua provinsi tersebut keberadaan RSJ terbilang masih sangat terbatas. Bahkan keberadaannya pun masih jauh untuk diakses, seperti RSJ yang ada di Cisaru Kabupaten Bandung Barat. “Tentunya dalam fasilitasi di wilayah perbatasan Jawa Barat  wilayah timur dan perbatasan Jawa Tengah wilayah barat masih sangat sulit. Makanya harus dibangun RSJ di perbatasan ini,” kata Aang. Aang yang juga mantan Bupati Kuningan dua periode sekaligus Komisaris PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka ini kembali menegaskan, masih terkendalanya penanganan orang gila di masyarakat karena belum adanya fasilitas RSJ di perbatasan, serta salah satunya karena sikap tertutup pihak keluarga pengidap penyakit tersebut. Bahkan ada yang dikurung di dalam rumah, padahal semakin cepat diatasi maka proses penyembuhannya pun akan dapat lebih cepat. “Keberadaan rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan sangatlah penting, salah satu alasannya karena se­ring digunakan sebagai tempat pembuangan orang gila. Untuk itulah keberadaan rumah sakit jiwa menjadi penting untuk mengobati para penderita gangguan kejiwaan. Sudah waktunya di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dibangun rumah sakit jiwa untuk penanganan kasus ini,” tuturnya. Sebagai bentuk implementasinya, Aang mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Yankes dan Ketua Komisi IX DPR RI. Alhasil, rencana pembangunan RSJ di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah sudah menemui kesepemahaman, dan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pun siap untuk menyediakan lahan untuk pembangunan RSJ di sana dengan luas lahan kurang lebih 6 hektare. “Pemda Cilacap sudah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 6 hektare untuk pembangunan RSJ,” tutur Aang yang juga ayah dari salah seorang Balonbup Kuningan M Ridho Suganda MSi (Edo). Sebelumnya, telah dilaksanakan rapat koordinasi yang difasilitasi BKAD Kunci Bersama pekan lalu di BBWS Citanduy, yang dihadiri Sekretaris BKAD Kunci Bersama dr Marwoto (Kadinkes Cilacap), Sekban Bappeda, Kabag Tapem, PSDA Kabupaten Cilacap dan Kepala Bidang Aset BBWS Citanduy. Menurut Marwoto, kegiatan rakor tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut rencana pembangunan RSJ di wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap. “Pemda Cilacap telah menyediakan tahan seluas kurang lebih 6 hektare yang berada di lahan milik BBWS Citanduy, tepatnya di Kecamatan Cisareja, dengan opsi lahan di Desa Kunci, Desa Cikalong, dan Desa Cikondang untuk RSJ. Rencana pembangunannya insya Allah akan dimulai tahun 2018. Pembangunan RSJ di wilayah perbatasan antara Jawa Barat de­ngan Jawa Tengah ini menjadi prioritas pembahasan BKAD Kunci Bersama,” kata Marwoto yang juga mantan Sekda Kuningan itu. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait