Masuk Tim TP4D, Kejari Sumber Mulai Pelototi Pembangunan

Selasa 21-11-2017,21:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon yang tergabung dalam Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah mulai melakukan bekerja. Merela melakukan pengawasan dan pemantauan kepada seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Selain agar SKPD lebih berhati-hati, juga agar SKPD tidak takut berbenturan dengan masalah hukum. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumber, Irvan Efendi mengatakan, kejaksaan diikutsertakan dalam TP4D untuk mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Alhamdulillah saat ini kita dilibatkan untuk mengawal pengamanan terkait pencairan dana daerah. Kegiatan ini sendiri kita sosialisasi. Kami berharap ke depan bisa lebih banyak lagi yang mempercayakan ke kami dikawal tim TP4D,” ujar Irvan saat sosialisasi TP4D kepada para SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon, Senin (20/11). Irvan mengungkapkan, fokus kejaksaan lebih kepada pengawasan secara administrasi dalam pembangunan yang dilaksanakan. Kejaksaan lebih menitikberatkan di bagian legal, bukan di kegiatan fisik, tapi di administrasi legalitasnya. Karena awal dari korupsi itu biasanya berawal dari administrasi legal. “Insya Allah ada tim TPHP dan teknisi yang memeriksa itu,” ujarnya. Irvan menegaskan, selama dalam proses pengerjaan, maka jika terdapat pelanggaran, maka kejaksaan tidak bisa langsung memproses pelanggaran tersebut. “TP4D ini kan selama proses pekerjaan. Kalau selama proses kita belum bisa menindak. Kita hanya memberi peringatan, awas jangan belok kiri. Tapi kalau tetap belok kiri ya monggo. Karena kita sudah berikan peringatan,” tuturnya. Sejauh ini, menurut Irvan, sudah ada beberapa SKPD yang meminta bantuan untuk melakukan pemantauan dan pengawalan terkait pembangunan yang dilaksanakan SKPD-SKPD tersebut. Untuk TP4D ini, kejaksaan sudah mendampingi PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, sama RSUD Waled. Karena itu, kejaksaan memberi rambu-rambu jika memang ada secara teknis yang tidak sesuai spek. Tetapi tetap keputusannya ada di SKPD tersebut. “Hanya saja, mau mengikuti atau tidak. Kalau ada SKPD yang tidak mau mengikuti dan suatu saat ada masalah, itu urusan mereka. Kita sudah berusaha mengingatkan,” tutur Irvan. Irvan berharap, dengan adanya TP4D ini, pembangunan lebih berkualitas baik. Pihaknya tidak akan pandang bulu jika nanti ditemukan pelanggaran hukum. “Suatu saat jika terjadi masalah, pasti akan kita tindak. Ini sebuah pengawalan selama kegiatan. Kalau setelah kegiatan ada permasalahan yang tidak sesuai, tetap kita tindak,” ucapnya. Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno mengatakan, dengan adanya sosialisasi kepada para SKPD, seharusnya membuat semua SKPD tidak perlu takut bersentuhan dengan hukum, namun tetap mengedepankan professionalme dan kualitas pembangunan. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait