Rp1,9 M Hanya Menata 194 PKL, 2 Ribu Lebih Pedagang Belum Terakomodir

Rabu 22-11-2017,12:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) yang diterapkan Pemerintah Kota Cirebon, menelan anggaran tak sedikit. Sedikitnya Rp1,9 miliar yang sudah digelontorkan pemerintah. Tapi, anggaran segitu baru mampu menyentuh 194 PKL. Berdasarkan data Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), terdapat 2.841 PKL. Pendataan yang dilakukan September 2014 itu hanya mencatat PKL dengan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Cirebon saja. Tapi, dari upaya penataan selama ini, baru 194 yang tersentuh. Sisanya masih sekitar 2.647 PKL yang menjadi PR untuk dituntaskan. “Perlahan-lahan kami akomodir,” ujar Kepala Bidang UMKM DPKUKM, Saefudin Jufri, kepada Radar, Selasa (21/11). Dia tak menampik, menata PKL memang butuh biaya besar. Oleh sebab itu, di beberapa lokasi yang menjadi prioritas penertiban, DPKUKM mengajak instansi pemerintah maupun swasta untuk turut berkontribusi. Misalnya di Jl Sudarsono. Kawasan itu tak mungkin dibangun shelter karena lahannya tidak ada. Dari pendataan yang sudah dilakukan, sedikitnya ada 60 pedagang. Dengan banyaknya perkantoran, rumah sakit hingga instansi swasta maupun pemerintah di sepanjang jalan itu, diharapkan 60 PKL itu bisa tertampung seluruhnya. Kemudian di Jl Pemuda, prinsipnya sama. Di lokasi itu, terdapat 60 PKL. DPKUKM juga menawarkan agar sebagian ditampung oleh Unswagati. Untuk yang lainnya, ditawarkan masuk ke perkantoran dan sekolah. “Mereka memang perlu ditata. Rata-rata PKL berjualan di tempat-tempat terlarang seperti trotoar dan di atas saluran air,” katanya. Untuk PKL di Jl Pemuda dan Jl Sudarsono, penataannya memang agak rumit. Lain dengan di Jl Cipto Mangunkusumo di mana pemerintah menyediakan shelter dengan daya tampung 70 pedagang. Begitu juga di kawasan Stadion Bima yang bisa menampung 65 pedagang. Upaya lain yang sudah dilakukan DPKUKM ialah tendanisasi dan pemberian tanda daftar usaha (TDU). Tapi, anggarannya juga tidak sedikit. Program penataan yang dilakukan tahun lalu itu butuh Rp240 juta untuk 90 pedagang. Meski demikian, dari hasil pendataan dan penempatan di shelter, justru terdapat selisih yang mencolok. Berdasarkan pendataan baru 194 PKL yang terakomodir penataan. Tetapi bila melihat jumlah pedagang yang ditampung dari beberapa kali program penataan, sudah 309 PKL tersentuh. Mengenai selisih ini, Jufri menyebut, jumlah keseluruhan tersebut termasuk dengan PKL lain yang sudah diakomodir. Dari jumlah keseluruhan PKL sebanyak 2.841 tersebut sudah dikurangi 90 pedagang di Kanoman, Pecinan dan Lemahwungkuk, 50 PKL di Shelter Alun-alun Kejaksan. Dan yang terakhir dengan 34 PKL yang berada di area CSB Mall yang diakomodir berkat CSR CSB Mall. Kini sisanya, ada sekitar 2.647 PKL yang belum terealisasi penempatannya alias masih berada di tempat-tempat yang dilarang berjualan. \"Seperti yang ada di Jalan Kanoman Winaon itu kalau malam bisa sampai 332 pedagang, jumlahnya melonjak ketika di malam hari,\" jelasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi pernah mengeluhkan pertambahan jumlah PKL yang tak terkendali. Statement ini disampaikan saat dia menemukan lapak-lapak semi permanen di Jl Sudarsono, Kamis (27/10). Menurutnya, tanpa ketegasan lapak-lapak seperti itu akan terus bertambah dan pada akhirnya semakin sulit ditertibkan. “Kota Cirebon seperti diserbu PKL,” ujar Asep. Untuk menertibkan PKL, kata Asep, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebenarnya sudah mengetahui apa yang harus dilakukan. Tetapi, selama ini masih kurang ketegasan. Imbasnya, meski tiap tahun ada penataan tetapi masalahnya tidak pernah selesai. “Penataan PKL harus ada ketegasan. Tanpa itu tidak akan selesai,” ucapnya. Bahkan, sekda sendiri mengakui, nyaris seluruh ruas jalan di Kota Cirebon ditempati PKL. Banyak dari mereka warga luar kota. Lebih memprihatinkan lagi, para PKL itu seperti menempati lahan sendiri. Padahal trotoar dan tepian jalan yang digunakan. “Penataan dan penertiban PKL akan kita jadikan prioritas. Kesemrawutan PKL, ada banyak dampak negatif bagi Pemkot Cirebon. Kota jadi kumuh,” tandasnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait