Pabrik Es DKP Belum Kantongi Izin

Jumat 07-12-2012,09:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SNI Sebut Calo Proyek dari Pusat Ikut Bermain GEBANG- Ketidakberesan proyek pembangunan pabrik es senilai Rp2,2 miliar di kawasan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang terus terkuak. Data terbaru, bangunan pabrik yang sudah mulai berdiri itu diduga tak memiliki izin dari instansi terkait. “Banyak yang dilanggar, salah satunya izin mendirikan bangunan (IMB). Sudah kami tanyakan ke dinas terkait, ternyata memang belum memiliki IMB,” terang Ketua Forum Muda Cirebon Raya, Ujang Kusumah Atmawijaya, kemarin (6/12). Ujang mengatakan, pihaknya akan selalu mengawal proyek ini sampai tuntas. Ke depan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan para penegak hukum, terutama untuk melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya penyimpangan. Secara terpisah, Sekjen Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Pusat, Budi Laksana, mengatakan, keengganan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon Hj Nunung Nurjanah memberikan keterangan seputar proyek ini justru menjadi masalah tersendiri. Pihaknya mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang yang dibekingi oleh kekuatan politik tertentu dan bermain dalam pembangunan pabrik itu. “Saya curiga kepala dinas nggak mau ngomong itu ada keterkaitannya dengan para calo yang bermain pada proyek ini. Para calo itu di belakangnya ada kekuatan politik yang mengusainya,” ujar Budi. Dia menegaskan bukan nelayan yang menerima bantuan, justru pengurus parpol tertentu yang menerima bantuan tersebut. “Saya perhatikan ini pengrus parpol yang menerima bantuan, bukan untuk nelayan. Jelas ini salah sasaran. Pabrik es ini akan mubazir, sia-sia belaka. Pembangunan pabrik es ini cuma proyek doang, tapi tidak jadi penunjang nelayan. Saya perhatikan, rencana pembangunan pabrik es itu nggak pernah didiskusikan dan diobrolkan dengan para nelayan,” terang ujar Budi. Sementara itu, beberapa pekerja yang ditemui di lapangan mengaku tak tahu pasti soal pembangunan itu. Apalagi pembangunannya pernah terhenti tanpa diketahui alasannya. Salah satu pekerja, Anto (31), mengatakan dirinya baru bekerja sekitar tiga hari. Dia hanya melanjutkan pembangunan yang sebelumnya dikerjakan pihak lain. “Saya baru tiga hari Mas, jadi nggak tahu. Tahunya saya lanjutin pembangunannya,” ujar warga Cirebon itu. Pekerja lainnya, Rawo (50), warga Pabedilan, mengatakan hal yang sama. Dia mengaku baru seminggu bekerja. “Saya nggak tahu apa-apa. Kami hanya bekerja, melanjutkan yang sudah dikerjakan,” akunya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait