KPU Bekali 130 Anggota PPK, Tugas Penyelenggara Pemilu Semakin Berat

Selasa 28-11-2017,16:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 menjadi beban kerja baru bagi penyelenggara pemilu. Sebab dua pelaksanaan pemilu yang berbeda tingkatan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Sehingga perlu kerja ekstra para personel penyelenggara menghadapi berbagai tahapan yang tengah berlangsung. Untuk menghadapi beban itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka memberi bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti 130 personel penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. Masing-masing PPK mengirim 5 orang atau seluruh anggota. Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna SAg menjelaskan, menghadapi pilkada pihaknya mengedepankan azas dan prinsip penyelenggara harus independen, imparsial, integritas, terbuka atau transparan, dan akuntabilitas. Dengan prinsip-prinsip tersebut maka beban kerja seberat apapun optimis akan berjalan dengan baik. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang baik terhadap semua pihak, baik itu peserta pemilu maupun pilkada. Terutama melayani para pemilih serta melayani pihak lain yang terkait dengan penyelenggara pemilu,” ujar Supriatna. Anggota KPU Bidang Teknis Cecep Jamaksari SIP menambahkan, peserta bimtek diberi materi tentang sejumlah agenda besar yang bakal dihadapi seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Majalengka. Namun harus diawali pemahaman waktu dan tahapan yang akan dilaksanakan, sehingga penyelenggara memiliki roadmap yang jelas dalam melaksanakan tugas. Dari jadwal dan waktu tahapan tersebut, pihaknya menggaris bawahi sejumlah tahapan yang memiliki potensi konflik yang cukup rawan. Diantaranya tahapan penyusunan dan pengesahan anggaran pemilihan, rekrutmen badan ad-hoc (PPK, PPS, dan KPPS), pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masa pencalonan, kampanye, masa tenang, distribusi logistik pemilu, dan masa pemungutan serta rekapitulasi suara. “Dalam tahapan yang cukup rentan konflik tersebut, banyak cabang atau turunan kegiatan. Sehingga para penyelenggara diharapkan menjalankan setiap tahapan sebaik-baiknya, jangan ragu melangkah sesuai aturan serta senantiasa berkonsultasi dengan KPU atau tingkat yang lebih tinggi. Sehingga dapat terhindar dari masalah,” ujarnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait