Jaga Netralitas dan Independen, Panwaslu Launching Sentra Gakumdu

Selasa 28-11-2017,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–Agar sinergi dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serta Pilpres 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan membentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang melibatkan Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri. Sentra Gakumdu ini pun sudah dilaunching bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Horison Tirta Sanita, Senin (27/11). Hadir dalam acara tersebut Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman SE MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhyaksa Darma Yulianto SH MH, Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati SSos MM, Ketua Panwaslu Jubaedi SH MH dan jajaran, serta seluruh Ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kuningan. Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Jubaedi SH MH mengungkapkan, acara launching Sentra Gakumdu tersebut dilaksanakan tidak hanya di Kabupaten Kuningan, namun serentak di setiap daerah di Jabar. Pihaknya menyampaikan terima kasih khususnya kepada Kapolres dan Kajari yang telah bekerja sama dengan Panwasu sehingga terbentuklah Sentra Gakumdu. “Dengan adanya kerja sama yang baik ini, kami berharap dan optimis ke depan temuan dugaan tindakan pidana Pemilu dapat diselesaikan dengan baik. Insya Allah ke depan kita bersama-sama menyukseskan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Panwaslu wajid didampingi penyidik Polri saat ada temuan di lapangan. Mudah-mudahan momen yang penting ini dapat disiarkan kepada masyarakat, karena ketika tidak ada masukan dan aduan masyarakat, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Semua masyarakat mempunyai kewajiban pengawasan, yaitu pengawasan partisipatif,” kata Jubaedi. Sambutan berikutnya disampaikan Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi. Ia mengucapkan selamat kepada Panwaslu Kuningan yang diyakininya akan mampu untuk melakukan pengawasan Pilkada serentak 2018 dengan adanya launching Sentra Gakumdu. Ia telah memerintahkan 3 penyidik pilihan dari Satreskrim Polres untuk masuk dalam jajaran Gakumdu. Mereka yakni AKP Syahroni SSos, IPTU Ayi Sujana SE, dan AIPTU Yaseri Eko Gurit Sinandito SE. “Dengan telah dibentuknya sentra Gakumdu ini, diharapkan agar bekerja jujur dan dapat menjaga netralitas dan independen, tidak berpihak kepada calon manapun sehingga Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 berjalan lancar dan damai. Kinerja Gakumdu harus sinergis dan maksimal dalam melaksanakan tindakan Pemilu. Diperlukan kehati-hatian dalam menangani masalah di lapangan, harus lebih objektif. Penerapan pasal tindak pidana pemilu harus diterapkan secara benar karena akan berimplikasi terhadap Pilkada dan Pemilu. Ini harus cepat dan baik karena waktu terbatas,” pesan Kapolres. Kajari Adhyaksa Darma Yulianto SH MH pun dalam sambutannya menekankan, penindakan Pemilu sangatlah penting. Kejaksaan sendiri menunjuk dua jaksa untuk masuk dalam Gakumdu, yakni Yon Yuviarso SH dan Dian Subdiana SH. Ia meyakini jaksa-jaksanya itu akan tetap bersinergi dengan yang lain untuk menangani tindak pidana Pemilu. “Kita memang gampang berbicara sinergi, tapi pelaksanaannya sulit. Dengan adanya Gakumdu ini, mudah-mudahan menjadikan kinerja yang lebih optimal dan bersinergi, dan kami pun sangat menyambut baik. Penegakan hukum yang independen dan transparan harus bisa ditunjukkan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Kajian cermat dan mendalam di setiap penanganan tindak pidana Pemilu harus dilakukan dengan baik. Saya berharap acara ini dapat menjadi entry poin bagi koordinasi maksimal untuk Polres, Kejaksaan dan Panwaslu,” harap Adhyaksa. Di ujung acara, jajaran Panwasu, Kapolres, Kajari serta para anggota Gakumdu, saling bergandengan tangan sebagai tanda telah siap mengambut Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 dalam rangka pengawasan. Untuk susunan Gakumdu sendiri, ketua terdiri dari 3 orang, masing-masing Abdul Jalil Hermawan SIKom (Panwaslu), IPTU Ayi Sujana (Satreskrim Polres), dan Yon Yuviarso SH (Kejari). Sedangkan masing-masing pimpinan lembaga ditempatkan sebagai penasihat. Selebihnya, menempati posisi pembina dan anggota yang di dalamnya ditambah pihak Sekretariat Panwaslu. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait