BNP2TKI Selidiki Agen dan Penyebab Pasti Kematian Susilawati

Selasa 28-11-2017,20:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Koordinator Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Wilayah 3 Cirebon, Ismail Usman mengungkapkan, Susilawati (38) merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Menurut Ismail, Susilawati tidak terdata dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln). \"Sistem tersebut adalah sistem pendataan bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat keluar negeri,\" kata Ismail saat ditemui radarcirebon.com di rumah duka, Selasa (28/11). Karena ilegal, kata Ismail, Susilawati tidak mendapatkan hak-haknya sebagai TKI, seperti jaminan asuransi dan sisa gaji. \"Karena ilegal juga, jenazah Susilawati dipulangkan ke Indonesia-nya lama. Ini yang membiayai kepulangan Susilawati menggunakan dana dari kedutan,\" kata Ismail. Lebih lanjut, dikatakan Ismail, surat keterangan dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Susilawati dinyatakan meninggal pada 24 Oktober 2017 pukul 22.50. \"Untuk penyebab kematian masih belum bisa dipastikan karena apa. Sebab dalam surat keterangan tersebut, sebab kematian pending for laboratory investigasi,\" kata Ismail. Ditambahkan Ismail, selama di Malaysia, jenazah korban diletakan di salah satu rumah sakit yang ada Malaysia. \"Pihak yang berwenang, masih akan menelusuri peyebab pasti kematian. Dan, pihak kami juga masih mencari agen yang memberangkatkan almarhumah ke Malaysia,\" ucap Ismail. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait