Tanpa Ampun, Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Cipager

Kamis 30-11-2017,22:02 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran irigasi Cipager, di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/11). Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Iman Sugiharto mengatakan, pihaknya melakukan penertiban tersebut hanya membantu, mengingat yang memberikan kewenangan adalah PSDA (Pengelola Sumber Daya Air) Jawa Barat. \"Pelanggaran Perda Irigasi ini pelaksanaannya diserahkan ke tingkat provinsi yakni PSDA. Jadi kita hanya membantu pelaksanaan penertiban saja,\" kata Iman. Sementara itu, Koordinator Lapangan Sub Unit Pelayanan Kuningan Cirebon PSDA Jawa Barat Narsan mengatakan, irigasi Cipager adalah salah satu irigasi yang kewenangan pengelolaannya berada di Provinsi Jawa barat. Sehingga, pihaknya melakukan penertiban karena banyak bangunan liar yang berdiri di atas tanggul irigasi. \"Tadi ada 38 bangunan liar yang berada di kawasan Irigasi Cipager telah ditetapkan melanggar Perda Jawa Barat No 4 tahun 2008 tentang Irigasi. Dan kita bongkar secara paksa,\" katanya. Pantauan di lapangan, bangunan liar yang berdiri di bantaran Irigasi Cipager setelah mendapatkan peringatan kepada penghuni dan mengevakuasikan barangnya, bangunan langsung dibongkar dengan menggunakan alat berat. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait