Seribu Lebih Aduan Investasi Bodong, Mayoritas Pakai Sistem MLM

Minggu 03-12-2017,11:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Kewaspadaan masyarakat mengenai penawaran investasi terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pengaduan serta pertanyaan dari masyarakat kepada OJK tentang investasi bodong sepanjang tiga kuartal pertama pada 2017 mencapai 1.592 aduan. Jumlah tersebut melesat dua kali lipat jika dibandingkan pengaduan dan pertanyaan serupa yang dilayangkan tahun lalu yang jumlahnya 801 aduan. Tingginya minat masyarakat untuk mengetahui lebih dalam tentang program investasi ini menunjukkan masyarakat yang semakin peka. “Apalagi setelah tahu ada beberapa entitas yang dinyatakan kegiatan penawaran investasinya menyalahi aturan. Seperti MMM (Mavrodi Mondial Moneybook), Pandawa Group, D4F (Dream for Freedom), UN Swissindo, Mi One Global, First Travel dan lain-lain,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kemarin (2/12). Tahun ini, pengaduan dan pertanyaan tentang investasi paling banyak diajukan masyarakat pada Agustus 2017. Jumlahnya mencapai 317 aduan. Kemudian pada September angkanya turun menjadi 132 aduan. Semua pengaduan dan pertanyaan itu diajukan lewat layanan konsumen OJK, baik melalui e-mail, SMS, telepon, dan laporan ke kantor-kantor OJK. Satgas Waspda Investasi juga mencatat ada 12 entitas penyelenggara kegiatan investasi bodong yang sedang diproses hukum. Menurut Tongam, pelaporan dari masyarakat bukan hanya didorong banyaknya berita mengenai investasi bodong. Namun juga karena semakin beragamnya modus penipuan itu sendiri. Mayoritas modus penipuan saat ini menggunakan sistem multilevel marketing (MLM), namun tidak ada produk yang dijual. Sehingga keuntungan hanya didapat dari perekrutan anggota baru. “Itu yang paling banyak. Nah sekarang semakin melebar. Ada yang perdagangan emas, investasi kebun singkong, arisan online, MLM aplikasi di handphone, perdagangan koin virtual (mata uang kripto), macam-macamlah itu,” jelasnya. Seiring dengan tingginya pengaduan, jumlah entitas yang masuk dalam Investor Alert Portal milik Satgas Waspada Investasi pun juga meningkat. Jika tahun lalu ada 80 entitas, tahun ini bertambah menjadi 132 entitas. Sedangkan jumlah entitas yang telah dihentikan kegiatan investasinya mencapai 62. “Sekarang ini kami lagi menyelidiki beberapa modus penawaran investasi meski belum ada masyarakat yang melapor. Tapi memang kalau ada masyarakat yang melapor dan sesuai dengan kecurigaan kami, itu bisa jadi lebih membantu untuk pembuktian,” sambung Tongam. Di sisi lain, naiknya literasi dan inklusi keuangan masyarakat juga ikut mendorong pelaporan mengenai investasi bodong. Hingga tahun lalu, literasi keuangan masyarakat meningkat menjadi 29,7 persen, dari capaian pada 2013 yang 21,8 persen. Sementara itu, tingkat inklusinya juga meningkat, dari 59,7 persen pada 2013 menjadi 67,8 persen pada 2016. Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan, masih banyak masyarakat yang mudah tergiur mendapatkan keuntungan berlipat dalam waktu singkat. Untuk itu, masyarakat perlu mempelajari terlebih dahulu risiko dalam berinvestasi. “Selain itu perhatikan aspek legalitas dari pihak yang menawarkan investasi, sudah ada izinnya atau belum. Model bisnisnya juga perlu diperhatikan, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (rin/oki)  

Tags :
Kategori :

Terkait