Duh, APBD 2018 Kabupaten Cirebon Turun hingga Rp135 Miliar

Minggu 03-12-2017,15:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - APBD Kabupaten Cirebon tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun tahun 2017. Penurunannya mencapai Rp135 miliar, APBD 2017 senilai Rp3,300 triliun, sedangkan APBD 2018 senilai Rp3,165 triliun. Diakui Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH, APBD tahun 2018 mengalami penurunan. Menurut Mustofa,  penurunan APBD disebabkan karena turunnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk itu, pihaknya ingin memastikan semua program yang ada pada OPD harus sesuai dengan pembahasan KUA PPAS. “Kita tinggal mencocokkan program yang sudah dibahas di KUA PPAS 2018, terhadap RKA RAPBD 2018 pada saat pembahasan banggar itu kita tinggal melihat pertama acuan programnya. Kalau programnya sudah atau menjamin tidak ada program yang baru, karena program yang baru yang di luar KUP PPAS itu tidak boleh,” tuturnya. Mustofa mengungkapkan jika semua program sudah melalui KUA PPAS, maka tinggal melihat rincian kegiatannya. “Nah dari rincian kegiatan tadi disampaikan memang ada beberapa masukan, artinya terkait kolom capaian kinerja ini sebenarnya masalah klasik yang seharusnya tidak boleh terulang antara TAPD dengan OPD dalam proses penyusunan anggaran,\" katanya. Karena, lanjut Mustofa, tolak ukur capaian kinerja juga menjadi penting untuk melihat kesinergian dan kesinambungan ataupun kegiatan yang dari APBD dengan capaian kinerja. \"Masih banyak kesalahan yang kita minta supaya itu diperbaiki dan minta ke depan tidak boleh terulang,” katanya. Selanjutnya, menurut Mustofa, kendala-kendala administrasi ini juga penting karena menjadi dasar bagi legislatif untuk membahasnya. “Jadi secara substansi pembahasan RAPBD itu bahwa program kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam KUA PPAS. Karena kolom capaian kinerja itu kan dilihat pertama jenis kegiatan, kemudian dari kegiatan itu butuh dukungan anggaran berapa, hasil capaiannya seperti apa. Itu masih banyak kekeliruan dalam pengisian,” tuturnya. Mustofa mengatakan, setiap OPD sudah pada tahapan penginputan data itu sebelum pencetakan sudah ada asistensi. “Artinya asistensi ini kan pengarahan. Nah kalau sudah pengarahan begitu, berarti kembali kepada OPD. Nah ini saya harapkan kepala dinas selaku pengguna anggaran, agar memperhatikan kinerja bawahannya khususnya bagian program dalam rangka menyusun dan menginput data yang nanti diperlukan untuk bahan pembahasan,\" katanya. Kalau masih sering terjadi kesalahan, kata Mustofa, menjadi tanda tanya besar terhadap kinerja OPD, apakah masih belum memahami tentang proses penginputan dalam perencanaan anggaran atau ada faktor lain. \"Hingga saat ini ada kesan bahwa OPD ini dalam setiap penyusunan RKA masih menggunakan tradisi kebiasaan yang sudah ada saja, sehingga copy paste yang kesannya sering menjadi kesalahan,” tuturnya. Kekeliruan tersebut menurut Mustofa hampir terjadi disemua OPD. “Nah ini juga agar TAPD menengahi dalam format pelaporan rincian pelaporan kegiatan satu rumah sakit (RSUD) menggunakan satuannya itu hari, satunya lagi menggunakan bulan. nah ini rumah sakit semuanya berada di Kabupaten Cirebon, kenapa format rincian kok berbeda, mestinyakan ada acuan,” tuturnya.(den)

Tags :
Kategori :

Terkait