Adendum Proyek Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, Ini Syaratnya

Senin 04-12-2017,23:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Proyek pembangunan gedung Setda Kota Cirebon delapan lantai dimungkinkan adendum (perajangan masa pengerjaan). Karena progres pembangunan terlihat berjalan dengan cepat. Hal itu dikatakan Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana saat ditemui Kantor BP4D, Senin (4/12). \"Kalau adendum, syaratnya itu minimal pembangunan mencapai 75 persen. Sekarang sepertinya progresnya bisa lewat, kan sudah topping, sudah mulai dikerjakan atap kan,\" ujar Yoyon. Yoyon optimis pengerjaan topping bisa dilakukan pada bulan ini. Sehingga pada akhir masa kontrak, 25 Desember, progres pembangunan mencapai 75 persen dan bisa dilakukan adendum. \"Jika dilakukan adendum, tentunya ada konsekuensi lainnya, yakni adanya denda yang aturannya per mil sebesar 5 persen dari nilai kontrak,\" ungkap Yoyon. Menurut Yoyon, adanya adendum itu masih normal. Terlebih pengerjaan saat ini di tengah cuaca ekstrem. Sehingga perlu pertimbangan juga apa yang dikerjakan di tengah cuaca ekstrem. \"Progres terakhir ada di PUPR, saya belum dapat tembusan, ya biasanya ada rapat koordinasi lagi,\" kata Yoyon. (fazri)

Tags :
Kategori :

Terkait