Pelanggaran Ini Sering Ditemukan saat Pilkada

Selasa 05-12-2017,06:06 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Panwaslu Kabupaten Cirebon akan menindak tegas pelaku pelanggaran saat pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang. Tidak hanya itu, panwaslu mengantisipasi beberapa pelanggaran yang sering terjadi dari musim ke musim pemilihan. \"Paling banyak pelanggaran di Kabupaten Cirebon ini biasanya pelanggaran di masa kampanye yang menggunakan fasilitas umum, ibadah, pendidikan, dan jabatan ASN,\" kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Cirebon, Abdul khoir. Dia berharap, adanya organisasi masyarakat yang terlibat sebagai anggota partisipasif, pelanggaran pemilu bisa diantisipasi. Jika menemukan pelanggaran, maka segera melaporkan ke panwaslu yang siap 24 jam menindak pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku. \"Ketika ada yang menemukan pelanggaran, silakan laporkan segera ke kami. Kami siap 24 jam menerima laporan dan akan memrosesnya, apa pun pelanggarannya. Baik itu pelanggaran administrasi, pidana pemilu maupun kode etik,\" katanya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait